Home / Apakabar INDONESIA

Sabtu, 21 November 2020 - 09:43 WIB

Hendak melakukan pemeriksaan kandungan, Seorang Ibu Hamil ditolak Pihak Rumah Sakit dan Puskesmas

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Hendak melakukan pemeriksaan kandungan,  Alimatus Sakdiah (22), ibu hamil ditolak pihak rumah sakit dan puskesmas.

Sangat miris mendengar seorang perempuan sedang hamil untuk melakukan kesehatan pada kandungannya ditolak oleh pihak rumah sakit Prima Husada Cipta (PHC) Belawan dan Puskesmas Cikampek di Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Alimatus Sakdiah (22), seorang ibu hamil warga jalan pelabuhan raya gang rukun lingkungan 43, Belawan II, Kecamatan Medan Belawan kecewa terhadap pelayanan pihak rumah sakit dan puskesmas tersebut.

Disampaikan Alimatus Sakdiah (22) melalui orang tua kandungnya mengatakan anaknya ditolak saat ingin melakukan pemeriksaan kandungan ke dua di rumah sakit Prima Husada Cipta (PHC) Belawan.

Maka, pihak rumah sakit PHC mengarahkan pasien ibu hamil tersebut untuk kembali ke puskesmas mengurus surat rujukan agar dilakukan pemeriksaan kembali di rumah sakit PHC. Kata orang tua pasien.

Baca Juga  Diduga Gross Tonase (GT) Kapal Ikan di Dalam Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Rekayasa

Kemudian, anaknya mendatangi puskesmas cikampek untuk mengurus surat rujukan. Akan tetapi pihak puskesmas cikampek tidak dapat mengeluarkan surat rujukan sebab baru tanggal 25/9/2020 dikeluarkan surat rujukan ke rumah sakit Prima Husada Cipta (PHC). Kata orang tua pasien ibu hamil.

“Pihak pukesmas pun tak bisa mengeluarkan surat rujukan arus habis dulu sampai ke tiga bulan”.

Padahal Alimatus Sakdiah (22) ibu hamil tersebut ingin melakukan pemeriksaan kandungan ke dua di Rumah Sakit Prima Husada Cipta (PHC) Belawan namun pasien tolak.

Orang tua pasien menyampaikan informasi ini ke awak media, anak menjadi binggung ke mana lagi harus berobat. Sementara usia kandungannya sudah mencapai 9 bulan dan mulai sakit – sakitan di bagian perutnya.

Baca Juga  Antisipasi Lonjakan Penumpang NATARU, Gapasdap Lamsel Tingkatkan Kesiap Siagaan

Sebelumnya, pasien pernah lakukan pemeriksaan kandungan empat bulan lalu di puskesmas tersebut. pasien complin karena di puskesmas tidak periksa kehamilan karena situasi pandemi covid. Katanya

Menurut dr. Minar tuti sebagai penanggung jawab puskesmas pembantu cikampek kelurahan belawan II, Medan Belawan mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat rujukan ke rumah sakit Prima Husada Cipta (PHC) pada tanggal 25 September 2020 berlaku sampai tiga bulan.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi PAN H.T Bahrumsyah pernah sampaikan ke awak media, tidak ada lagi alasan bagi pihak puskesmas maupun rumah sakit untuk menolak pasien khususnya pasien masyarakat di Kota Medan. Imbuhnya.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Rudi Hartono SH : KPI Cabang Belawan Sumatera Utara Dukung Regulasi KKP Rekrutmen Awak Kapal Perikanan Legal

Apakabar INDONESIA

Hasil Muscab Aklamasi, Arsyad Pasaribu SH Terpilih Ketua KNPI Belawan Periode 2026 – 2029

Apakabar INDONESIA

3 Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Apakabar INDONESIA

Komando Daerah Angkatan Laut I Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Limau Manis

Apakabar INDONESIA

Pengawasan Perikanan Buruk, Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono : KKP Tutup Mata “Tewasnya Awak Kapal Ikan” DPRD Sumut Wajib RDP

Apakabar INDONESIA

Apakabar INDONESIA

KUOTA PTSL LAMSEL ANJLUK DRAS! Dari 14.871 Bidang Jadi Cuma 1.000 di 2026 — Hanya 3 Desa Kebagian!

Apakabar INDONESIA

Menjaga Integritas dari Gerbang Seleksi, Wasdal Spersal Hadir di Kodaeral I