Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

Masyarakat di Minta Terapkan Perda AKB

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Budiman AS kembali turun ke masyarakat dalam rangka melaksanakan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan Covid-19 di Kelurahan Gedung Air, Tanjungkarang Barat, Sabtu (22/5) pagi.

Kegiatan sosper tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta menekan angka penularan virus Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.

Baca Juga  Ikhwan Fadil Ibrahim Minta LJU Segera RUPS dan Setorkan Anggaran Ke Kas Daerah

Dihadiri aparat desa, Sekretaris Lurah, RT, dan masyarakat sekitar, Budiman dalam arahannya mengatakan, kesadaran diri masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Pengukuhan PKD

“Masyarakat harusnya tertib mengikuti aturan pemerintah, supaya tidak terjadi lonjakan penularan virus Covid-19 dengan perketat protokol kesehatan yakni 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi atau aktifitas,” tandasnya

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *