Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung Joko Santoso Tolak PPN Terkait Sembako

Joko Santoso Anggota DPRD Provinsi Lampung menyikapi terkait adanya Pajak Penambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan di sembako.

Menurutnya, sembako adalah kebutuhan yang diperlukan oleh seluruh masyarakat dari semua kalangan.

“Bahan pokok sembako kan menjadi kebutuhan pokok untuk semua masyarakat dari semua kalangan, rasanya kurang tepat jika sembako di kenakan PPN,” ujarnya saat ditemui diruang Komisi IV DPRD Lampung, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga  Setelah 2 Tahun Transformasi, SPMT Pelindo Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Joko Santoso Ketua DPD PAN Lampung Barat menyatakan bahwa pajak PPN tidak perlu ada di sembako mengingat saat ini masa pandemi Covid-19 dan sembako adalah bahan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

“Tidak perlu adanya PPN di sembako sebab sembako merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat, dan mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat dalam keadaan kondisi keuangan yang sulit,” tambahnya.

Baca Juga  Pelantikan Ketua Kwarda Lampung, Gubernur Arinal Berharap Pramuka Jadi Garda Depan Pembentukan Karakter Generasi Muda yang Tangguh.

Selanjutnya dengan tegas Joko menolak adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

“Saya pribadi atau sebagai lembaga partai PAN menolak dengan adanya PPN yang dikenakan untuk sembako,”

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *