Apakabar INDONESIA

Pj. Bupati Labuhanbatu Sampaikan Raprda Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : PJ. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang,S.Pi, M.Si, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan Kamis (17 /6/2021).

Baca Juga  Mapancas Kota Medan : Mampukah Walikota Medan "Copot" Jabatan Camat dan Lurah di Belawan

Sidang paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim ini juga dihadiri oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA, para Asisten, Plt. Kadis Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan,S.Kom, para perwakilan kepala OPD dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari berbagai fraksi.

Baca Juga  Proyek Tak Jelas : LSM Penjara Minta Polres & Kejari Belawan Tangkap "oknum" Pokmas Rangkap Ketua Partai & KPA

Setelah mendengarkan penyampaian penjelasan dari PJ Bupati pada pukul 11:00 WIB, direncanakan sidang akan dilanjutkan pada pukul 14:00 WIB untuk mendengarkan tanggapan dari berbagai fraksi anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (A.lubis/red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *