Home / Apakabar INDONESIA / Bandar Lampung

Kamis, 17 Juni 2021 - 22:58 WIB

Anggota DPRD Lampung Joko Santoso Tolak PPN Terkait Sembako

Joko Santoso Anggota DPRD Provinsi Lampung menyikapi terkait adanya Pajak Penambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan di sembako.

Menurutnya, sembako adalah kebutuhan yang diperlukan oleh seluruh masyarakat dari semua kalangan.

“Bahan pokok sembako kan menjadi kebutuhan pokok untuk semua masyarakat dari semua kalangan, rasanya kurang tepat jika sembako di kenakan PPN,” ujarnya saat ditemui diruang Komisi IV DPRD Lampung, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga  Pemkab Labuhanbatu Peringati HUT Korpri ke 50 Se Indonesia Secara Virtual

Joko Santoso Ketua DPD PAN Lampung Barat menyatakan bahwa pajak PPN tidak perlu ada di sembako mengingat saat ini masa pandemi Covid-19 dan sembako adalah bahan pokok yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

“Tidak perlu adanya PPN di sembako sebab sembako merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat, dan mengingat saat ini masih masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat dalam keadaan kondisi keuangan yang sulit,” tambahnya.

Baca Juga  Kabar Gembira Untuk Warga Sangihe Yang Ingin Kerja di Jepang

Selanjutnya dengan tegas Joko menolak adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

“Saya pribadi atau sebagai lembaga partai PAN menolak dengan adanya PPN yang dikenakan untuk sembako,”

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Rudi Hartono SH : KPI Cabang Belawan Sumatera Utara Dukung Regulasi KKP Rekrutmen Awak Kapal Perikanan Legal

Apakabar INDONESIA

Hasil Muscab Aklamasi, Arsyad Pasaribu SH Terpilih Ketua KNPI Belawan Periode 2026 – 2029

Apakabar INDONESIA

3 Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Apakabar INDONESIA

Komando Daerah Angkatan Laut I Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Limau Manis

Apakabar INDONESIA

Pengawasan Perikanan Buruk, Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono : KKP Tutup Mata “Tewasnya Awak Kapal Ikan” DPRD Sumut Wajib RDP

Apakabar INDONESIA

Apakabar INDONESIA

KUOTA PTSL LAMSEL ANJLUK DRAS! Dari 14.871 Bidang Jadi Cuma 1.000 di 2026 — Hanya 3 Desa Kebagian!

Apakabar INDONESIA

Menjaga Integritas dari Gerbang Seleksi, Wasdal Spersal Hadir di Kodaeral I