Tercium Indikasi Adanya Korupsi Di Dinas PUTR Kota Metro Yg Di Dalangi Oleh Oknum Berinisial EP
Newskabarindonesia.com-Pekerjaan Pemeliharaan rutin gedung kantor dan pengadaan barang di dinas PUTR kota metro diduga menyalahi aturan”
Pengadaan interior ruang bina marga, Pengadaan interior ruang bidang cipta karya,
Rehabilitasi gedung PUTR bagian luar
Rehabilitasi ruang kepala dinas, Rehab ruang sekretariat PUTR dan Pengadaan barang berupa komputer dan laptop dengan total pagu kurang lebih 1milyar
Permasalahannya pemecahan paket dalam 1 lokasi bangunan atau gedung… Bertentangan dengan perpres no. 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berbunyi : dilarang memecah paket suatu paket pengadaan barang/jasa yang memiliki sifat dan ruang lingkup pekerjaan yang sama menjadi beberapa paket baik pada saat penyusunan anggaran. Penyusunan rup maupun pada saat persiapan pemilihan penyedia u menghindari lelang…
Untuk itu kami meminta kepada penyidik polda lampung untuk segera menetapkan tersangka kepada kepala dinas PUTR kota metro…
Mengingat berita sebelumnya oleh gamapela bahwa polda lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang menangani kegiatan tersebut bahkan rekanan juga sudah dimintai keterangan…
Kami juga mendesak pihak penegak hukum polda lampung untuk memeriksa seluruh pekerjaan yang telah dikondisikan oleh terduga berinisial EP yang salah satu kelurga walikota metro dan kami juga akan mempertanyakan tindak lanjuti hasil pemeriksaan kepada penyidik tentang perkara tindak pidan korupsi yang sedang berjalan.serta terus mengawasi jangan sampai perkara ini ada yang menghambat bahkan jalan ditempat.(red)

















