BELAWAN – newskabarindonesia.com: PT Belawan Indah (BI) di Jalan Pelabuhan Raya, Kel. Belawan 2, Kec. Medan Belawan diduga membuang limbah domestik di bahu jalan lantaran tidak memiliki IPAL yang layak sesuai standar, Sabtu (25/5/2024).
Amatan media, berbentuk cairan air diduga hadil limbah domestik secara langsung dibuang ke bahu jalan dikemas melalui pipa plastik kembali tuai perhatian masyarakat.
Tampaknya, salah satu perusahan bergerak dibidang jasa transportasi darat terbesar di Sumatera Utara diduga tidak memiliki IPAL (Intalasi Pengolahan Air Limbah) sesuai standar baku mutunya.

“Sebelumnya, PT BI pernah menjadi perhatian masyarakat lantaran membuang air diduga limbah domestik secara langsung ke bahu jalan tanpa diberikan sanki tegas oleh Pemerintah”.

Jika limbah domestik dibuang langsung ke bahu jalan apalagi tidak sesuai baku mutu pastinya sangat jelas dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.
Seorang warga menyebutkan, kita akan patroli secara rutin mengawasi PT Belawan Indah agar menjaga fasilitas negara dan bila perlu kita bakal menyurati Bapak Walikota Medan Bobby Nasution dan Bapak Kapolda Sumatera Utara.
“Bila perusahaan tersebut membandel, mohon kepada Bapak Walikota Medan dan Bapak Kapolda Sumut segera diproses secara hukum,” Ungkap warga sebut Ali.
Hingga berita diterbitkan, belum ada perwakilan perusahaan PT BI memberikan informasi kepada tim media dilapangan.
(Rikcy/tim)


















