Lampung Selatan

DPRD Lamsel Gelar Paripurna RANPERDA

Lampung Selatan, Newskabarindonesia.com : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lampung Selatan, kembali menggelar Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peratura Daerah (RANPERDA) tentang APBD Kabupaten Lampung Tahun Anggaran 2025

Rapat yang di pimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan.Ibu ERMA YUSNELI, SE. MM.Turut hadir juga plt Bupati Lampung Selatan, Bapak PANDU KESUMA DEWANGSA., S.IIP. anggota FORKOPIMDA, serta para tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Bupati Lamsel Terima Audensi Peradah Indonesia

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Jenggis Khan Haikal menyampaikan pandangan umum Fraksinya pada rapat Paripurna dengan agenda penyampaian RANPERDA APBD kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.

untuk alokasi anggaran pada setiap penyusunan APBD selalu kami ingatkan agar Pemerintah Daerah mematuhi amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar diproyeksikan mengalokasikan belanja infrastruktur pelayaran publik paling rendah 40% dari total APBD diluar belanja bagi hasil / transfer kepada daerah / atau kepada desa sampai tahun 2027 mendatang.

Baca Juga  Ketua TP PKK Lamsel Sambangi Warga Kurang Mampu

Dalam pandangan umum Fraksinya Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar, segala perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi APBD oleh Pemerintah Daerah harus mengacu pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan. (Ucap Jenggis Khan Haikal diakhir pandangan umum Fraksinya) -(Imron/Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *