Tak Berkategori

259 Honorer Non-Database BKN Lampung Selatan Terancam Kehilangan Pekerjaan, DPRD Dorong Pemda Cari Solusi

Newskabarindonesia.com, KALIANDA, Lampung Selatan – Sebanyak 259 tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Lampung Selatan terancam kehilangan mata pencaharian setelah kebijakan afirmasi pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu ditutup. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenpan RB Nomor B/5645 SM.01.00/2025 tertanggal 25 November 2025. (9/12/2025)

Data dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan yang diungkapkan Senin (24/11) menunjukkan, para honorer tersebut terdiri dari 153 tenaga kesehatan, 31 guru, dan 75 tenaga teknis. Tenggat masa kerja mereka yang ditetapkan pemerintah adalah sampai dengan 31 Desember 2025 mendatang.

SE Kemenpan RB juga menekankan bahwa tanggung jawab penyelesaian pegawai non-ASN tersisa berada di tangan pemerintah daerah. Pemda diminta mencari solusi yang sesuai aturan, realistis, adil, dan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Baca Juga  IMG20240710150659

Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan, Bella Jayanti, saat dihubungi Senin (8/12) mengungkapkan komitmen legislatif untuk mengawal nasib para honorer agar mendapatkan perlakuan layak. Menurutnya, penyelesaian masalah ini membutuhkan kerja sama bersama DPRD, Pemkab, dan para honorer itu sendiri.

“Solusi yang dicari harus tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada jalan pintas,” tegas Bella.

Politisi PAN ini mengusulkan beberapa skema solusi, antara lain kontrak kerja berbasis kinerja, penataan ulang kebutuhan tenaga sesuai beban kerja riil OPD, atau integrasi ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan persetujuan dan sesuai kompetensi.

Baca Juga  Nobar Semi Final Piala Asia U23 di Tugu Adipura, Kapolresta Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tetap Jaga Ketertiban

Bella juga mengungkapkan adanya jaminan alokasi anggaran tahun 2026 dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, untuk pembayaran honorarium bagi para honorer tersebut. “Yang dibutuhkan sekarang adalah formulasi yang tepat dan sesuai aturan,” tambahnya.

Sebelumnya, SE Kemenpan RB menyatakan bahwa pengadaan Calon ASN (CASN) tahun 2024 (terdiri 248.970 CPNS dan 1.017.111 PPPK) merupakan afirmasi terakhir bagi pegawai non-ASN. Proses seleksi dilaksanakan secara transparan melalui sistem digital SSCASN dan Computer Assisted Test (CAT) hingga Oktober 2025, sedangkan PPPK paruh waktu diselesaikan sampai 25 Agustus 2025.

Sampai saat ini, Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta Saputra, belum dapat dihubungi melalui beberapa nomor WhatsApp yang tersedia. (Imron/red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *