Home / Apakabar INDONESIA / Bandar Lampung

Senin, 12 April 2021 - 23:51 WIB

DPRD Lampung setujui Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

Bandar Lampung : Kalangan DPRD Provinsi Lampung menyatakan larangan mudik lebaran tahun 2021 yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat merupakan keputusan terbaik, untuk menekan risiko penyebaran COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron menilai, larangan mudik yang telah resmi dikeluarkan oleh pemerintah pusat merupakan keputusan yang terbaik untuk seluruh masyarakat, mengingat pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Disnaker Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

“Keputusan tersebut (larangan mudik) bukan tak berdasar, namun semata-mata untuk kepentingan secara nasional,” papar Fauzan Sibron, Senin (12/4/2021).

Namun menurutnya, keputusan pemerintah pusat yang melarang warganya untuk mudik tidak mengurangi makna silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman.

“Silaturahminya bisa dengan Zoom Meeting atau video call melalui WhatsApp dan lain-lain. Ini tidak mengurangi tali silaturahmi kita,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Jabatan di Lingkungan Polresta Bandar Lampung Diserahterimakan

Itu sebabnya politisi Partai NasDem itu menegaskan, khusus bagi warga Provinsi Lampung yang kini sedang merantau di sejumlah daerah di Indonesia dapat menahan diri dan bersabar tidak pulang ke kampung halaman. “Maka dari itu kita mengimbau saudara-saudara saya yang ada di luar Lampung untuk berdoa dan bersabar,” pungkas Fauzan Sibron.

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Rudi Hartono SH : KPI Cabang Belawan Sumatera Utara Dukung Regulasi KKP Rekrutmen Awak Kapal Perikanan Legal

Apakabar INDONESIA

Hasil Muscab Aklamasi, Arsyad Pasaribu SH Terpilih Ketua KNPI Belawan Periode 2026 – 2029

Apakabar INDONESIA

3 Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Apakabar INDONESIA

Komando Daerah Angkatan Laut I Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Limau Manis

Apakabar INDONESIA

Pengawasan Perikanan Buruk, Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono : KKP Tutup Mata “Tewasnya Awak Kapal Ikan” DPRD Sumut Wajib RDP

Apakabar INDONESIA

Apakabar INDONESIA

KUOTA PTSL LAMSEL ANJLUK DRAS! Dari 14.871 Bidang Jadi Cuma 1.000 di 2026 — Hanya 3 Desa Kebagian!

Apakabar INDONESIA

Menjaga Integritas dari Gerbang Seleksi, Wasdal Spersal Hadir di Kodaeral I