Home / Apakabar INDONESIA / Kabar Daerah

Rabu, 14 Juli 2021 - 09:50 WIB

Guru Honor “Jangan” di Pungli, Guru Honor Harus di Sejahterakan !!

MEDAN – newskabarindonesia.com: Sempat viral sebelumnya, guru honor di sekolah SMP Negeri 5 Medan yang terdampak Pungli (pungutan liar) mengeluh dan berharap mendapat kesejahteraan dari Pemerintah Kota Medan. Rabu (14/7/2021).

Seperti yang diharapkan salah satu sumber enggan sebut namanya, Pungli di SMP Negeri 5 Medan sudah berlangsung lama bang. Maka dari itu segeralah dihapuskan agar hak-hak kita sebagai (guru honorer) wajib diberikan penuh. “Guru honor jangan dipungli , Guru honor harus disejahterakan”.

Kemudian, Ia mengharapkan kesejahteraan guru honor di Kota Medan khususnya guru honor sedang mengajar siswa/i di SMP Negeri 5 menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan. Cetusnya sumberKetika dana tunjangan fungsional guru honorer di SMP Negeri 5 Medan cair. Dana tiga ratus ribu rupiah dikutip sebagai administrasi dan kemudian akan diberikan kepada Kepala sekolah SMP N 5 Medan.

Dimana yang diharapkan, Kota Medan yang berkah ini menjadi Visi-Misi kita bersama-sama dan Pungli pasti akan berdampak negative bagi siswa/i khusus nya di SMP N 5 Medan.

Baca Juga  Winarni Nanang Ermanto Ingatkan Warga Tentang Pentingnya HPK

Ditambahnya lagi, guru honor mengajar perjam sebelumnya menerima upah tiga puluh lima ribu rupiah ditetapkan oleh H. Kasintan Harahap (Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Medan) yang lalu.

“Saat ini malah dipotong lima ribu rupiah menjadi tiga puluh ribu rupiah. Bukannya bertambah malah dikurangi,” ungkapnya dengan kecewanya.

Selain itu, Guru honorer yang mengajar di SMP Negeri 5 Medan dilarang untuk bergabung dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Kota Medan (Dr. Adlan MM) dengan tegas melarang adanya pungli di setiap sekolah.

Dimana, Kadis Pendidikan Kota Medan (Dr. Adlan, MM) sempat kecewa mendengar salah satu sekolah di Kota Medan masih melakukan Pungli seperti di SMP 5 NPSN 10210996, Kelurahan Kampung Besar (Kambes), Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan – Sumatera Utara.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Kemitraan Pertashop Melalui BUMD/BUMDes, Diharapkan Dorong Perkembangan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Desa

Menurut informasi, setelah pencairan dana tunjangan fungsional guru honor di SMP Negeri 5 Medan cair. Dana tiga ratus ribu rupiah dikutip sebagai administrasi yang akan diberikan kepada Kepala sekolah SMP N 5 Medan.

Kadis Pendidikan Kota Medan melalui telepon seluler mengatakan, sebelumnya saya sudah memberitahukan secara lisan maupun tulisan agar setiap sekolah di Kota Medan tidak boleh lakukan pungli.

Semenjak saya menjabat Kadis Pendidikan Kota Medan dengan tegas disampaikan nya jangan ada lagi pungli di setiap sekolah khususnya di Kota Medan. Ujar Dr. Adlan, MM, kemarin pada awak media.

Kepala sekolah SMP Negeri 5 Medan tersebut sudah ditegur secara lisan melalui telepon seluler. Kadis Pendidikan Kota Medan (Dr. Adlan, MM) melarang keras adanya Pungli disekolah khusus di Kota Medan. Tegasnya

(red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PHK Sepihak, PT. Waruna Shipyard Indonesia Mangkir Panggilan Disnaker Kota Medan

Bisnis

PT Prima Indonesia Logistik Resmikan Kantor Perwakilan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Kabar Daerah

Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Gelar Panen Raya Program Pembinaan

Kabar Daerah

Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Dukung Program Ketahanan Pangan

Kabar Daerah

Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Menko Tekankan Integritas dan Implementasi KUHP Baru

Kabar Daerah

Budi Yanto SH Bentuk Kepengurusan Forwaka Kejaksaan Belawan

Apakabar INDONESIA

PD TIDAR Sumut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Yukka Tapanuli Tengah

Kabar Daerah

Fire Briefing, Direksi PT Prima Indonesia Logistik Berikan Arahan Strategis