Hukum dan Kriminal Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan Diminta Ungkap BBM Solar ILEGAL di Gabion Belawan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Aparat penegak hukum Reskrim Polres Pelabuhan Belawan diminta merazia Bahan Bakar Minyak (BBM) solar diduga ilegal yang dipasok oleh mafia melalui pintu utama Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan, Kamis (30/3/2023).

Pantauan wartawan newskabarindonesia.com, dilapangan ditemukan beberapa unit angkutan tangki transportir muatan ribuan liter BBM solar datang dan keluar melalui pintu utama PPSB.

Diketahui tangki biru putih transportir tersebut ada yang bermuatan 5.000 liter bahkan 16.000 liter BBM solar menggunakan plat nomor polisi warna hitam dan warna kuning dengan rutin beroperasi di Gabion Belawan.

Terlihat sangat jelas, banyak kapal kapal ikan di dalam kawasan PPSB tidak melaut akibat sulit mendapatkan surat rekomendasi BBM solar bersubsidi.

Baca Juga  AKBP Josua Ungkap Modus Umpan Wanita Rampas Sepeda Motor

Menurut informasi yang dihimpun, BBM solar diduga ilegal tersebut hasil olahan siong (minyak ‘kencing’) yang dilakukan sejumlah mafia BBM. Kemudian dipasok ke dalam PPSB untuk kebutuhan bagi kapal-kapal ikan.

Oleh karena itu, petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dapat mengungkap praktek penyalahgunaan BBM solar didalam kawasan PPS Belawan, Medan Sumatera Utara.

Pasal 55 UU RI No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan pasal 55 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP atau. Pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) UU RI No. 22 Tahun 2001, tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP., Ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Baca Juga  Manager PT Sawit Kreasi Abadi Didampingi Lurah Terjun Klarifikasi Atas Pemberitaan

Sementara aksi penjualan minyak siong oleh sejumlah mafia di kawasan PPSB Gabion sudah lama berlangsung. Namun sulit ditindak, lantaran oknum penegak hukum banyak yang terlibat melindungi.

“Lebih lanjut, andai penegak hukum mau, maka sebentar saja menindak penjualan minyak siong ini. Namun sudah menjadi rahasia umum kalau banyak oknum penegak hukum terlibat melindunginya,” Katanya sumber

Terkait BBM solar ilegal di Gabion, dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua menjawab ringkas langsung ke kasi humas sementara Plh Kasi Humas sekaligus Kanit Tipiter IPTU Hamzar Nody tidak menjawab hingga berita terbit.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *