MEDAN – newskabarIndonesia.com: Patar Panjaitan sebagai Pengurus Kordinator Wilayah Perkumpulan Pengelola Sampah dan Limbah Indonesia (Korwil PPSLI) Kota Medan resmi terbentuk, Senin (5/9/2022).
Setelah menerima surat keputusan (SK) dari Ketua DPP PPSLI Sumut Tumpal Sitorus, Ketua Korwil PPSLI Kota Medan, Patar Panjaitan menjelaskan bahwa PPSLI kini hadir ditengah masyarakat untuk menjawab tantangan begitu kompleksnya persoalan dunia usaha khususnya di bidang lingkungan hidup.
Pada dasarnya, dalam kegiatan industri baik untuk kemajuan negara, tetapi kenyataannya ada juga industri mengabaikannya. Dengan adanya keberadaan PPSLI dapat mendorong kegiatan industri yang ramah lingkungan,” Ujar Patar Panjaitan.
Selain itu, PPSLI adalah mitra Pemerintah dalam mewujudkan lingkungan hidup yang sehat guna mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development).
Saat ini, Pemerintah telah berupaya untuk menekan agar tidak terjadi kerusakan pada lingkungan. Bahkan kepentingan umum dan lingkungan hidup kemungkinan dikalahkan oleh kepentingan perusahaan” Katanya.
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 terutama terkait pengelolaan sampah dan limbah industri yg merupakan peraturan yang harus di taati oleh para stakeholders, baik masyarakat dunia usaha maupun pemerintah sebagai Regulator. Terangnya kembali Patar Panjaitan
“Untuk itu, melalui keberadaan PPSLI atau Perkumpulan Pengelola Sampah dan Limbah Indonesia dapat menjalankan hubungan kemitraan bersinergi”.
Sehingga kebijakan telah di tetapkan khususnya pengelolaan sampah dan limbah industri dapat di implementasikan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan berbagai aturan peraturan dan petunjuk teknis,” terangnya
Dikatakannya dengan diberlakukannya digitalisasi sistem online oleh Kementrian Lingkungan Hidup pada setiap pengelolaan limbah semoga menjadikan perusahaan berwawasan lingkungan (Green Company).
Dengan terciptanya kerjasama dan sinergitas pelaku Pengelola Sampah dan Limbah kepada masyarakat usaha industri tentunya mewujudkan partisipasi dalam pembangunan nasional secara nyata dan terciptanya kelestarian di lingkungan.
Oleh sebab itu, sesuai dengan amanat DPP maupun DPN, atas terbentuknya PPSLI Korwil Kota Medan dapat melaksanakan tugas pokoknya sebagai edukator ditengah dunia usaha.
“Kita selaku Korwil PPSLI Kota Medan akan menjembatani, bersinegi dan bekerjasama dengan seluruh pihak, baik juga dengan regulator maupun operator dalam mewujudkan para stakeholder yang berwawasan lingkungan.” Terangnya Patar Panjaitan
(Rikcy)




















