Bandar Lampung

Soal PJ Gubernur Lampung, Elly Wahyuni Minta Yang Mampu Bangun Lampung

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung belum menerima surat resmi PJ Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang akan habis jabatan di Desember mendatang.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri mengenai usulan Pj Gubernur Lampung.

Baca Juga  Rajin Laksanakan Program Walikota,Lurah Jagabaya III Laksanakan Jum'at Bersih

“Setelah ada surat dari Kemendagri, baru bisa kita bahas di tingkat pimpinan dan pimpinan fraksi. Kalau belum ada surat, belum bisa dibahas,” kata Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni, Senin (18/9).

Menurutnya, usulan tersebut harus eselon I dan bisa pejabat dari luar daerah Lampung.

Baca Juga  Pisah Sambut Sejumlah Pimpinan Forkopimda, Gubernur Arinal Ucapkan Terima Kasih

“Syaratnya Eselon I dan hanya Sekdaprov yang memenuhi syarat itu, jadi ada kemungkinan mengusulkan juga nama dari luar,” sambung Bendahara Gerindra Lampung itu.

Elly berharap, siapapun nanti yang diusulkan kemudian ditetapkan menjadi PJ Gubernur, haruslah mengerti kondisi dan berkomitmen membangun Provinsi Lampung.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *