Hukum dan Kriminal Medan

AG disebut Pemilik Mesin Tembak Ikan Merek Golden 888 Tangan Besi di Sunggal

MEDANnewskabarindonesia.com: Meja tembak ikan merk golden 888 disebut – sebut milik Ardi Ginting seorang pengusaha di Wilayah Hukum Polsek Sunggal tetap beroperasi, Senin (22/4/2024).

Wajar jika pemilik meja ikan – ikan merk Golden 888 bernama AG tidak berani muncul di lokasi perjudian. Dimana peran AG hanya selaku pemilik meja ikan-ikan yang di sewakan kepada beberapa pengelola judi.

Dihimpun dari berbagai sumber, ternyata modus yang dilakukan AG selaku pemilik meja hanya menyewakan meja-meja tembak ikan dengan harga yang fantastis.

“Mereka ini perannya beda-beda bang, Kalau kami hanya penyewa meja saja kepada AG. Kalau AG yang kuasai di Wilayah Hukum Polsek Sunggal bang” kata Sumber kepada wartawan.

Baca Juga  Tangkap Pelaku Curanmor, Polsek Sukarame Sita 2 Senpi Rakitan dan Seperangkat Kunci Lellet T

Kabarnya, untuk menyewakan meja ikan-ikan kepada beberapa pengelola judi, AG membandrol harga hingga puluhan juta/ bulan atau perbongkar.

“Kalau AG mana mau turun lagi bang, dia itu sudah pengusaha meja ikan-ikan. Kalau ada yang mau buka judi ikan-ikan, harus meja dia yang di pake bang, baru katanya aman” ujar Sumber lagi.

Sementara, Dari hasil menyewakan meja-meja tembak ikan, AG yang di sebut sebagai bos meja ikan-ikan mampu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari pengelola.

Baca Juga  Gelapkan Sepeda Motor, Warga Pesawaran Diringkus Polisi

Pantauan wartawan, AG terlihat eksis hingga usaha menyewakan meja ikan-ikan tak tersentuh hukum bag seperti dipelihara.

Tidak hanya itu, kabarnya jika meja ikan-ikan milik AG yang disewakan kepada pengelola judi di tangkap APH, AG akan mampu bertindak layaknya makelar untuk membebaskan meja ikan-ikannya yang sumber dananya di ambil melalui penyewa untuk pengurusan.

Sementara, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat saat di konfirmasi wartawan belum mau menjawab.

(tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *