Hukum dan Kriminal Medan

Ketahuan Nikah, Suami Ceraikan Isteri di Hadapan Kepling dan Bhabinkamtibmas

LABUHANnewskabarindonesia.com: Empat belas tahun membina rumah tangga, M (52) masih berstatus kawin tercatat tak terima suami nikah lagi tanpa sepengetahuannya bakal dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (2/6/2024).

Ingin memastikan, M (52) yang ditinggal nikah suaminya, mendatangi langsung resepsi pesta pernikahan suaminya di Jalan Tuar 2 Blok XI No. 130 Griya Martubung, Kecamatan Medan Labuhan menjadi tontonan masyarakat sekitar.

Diceritakan M (52) didampingi keluarga bahwa dirinya masih kawin tercatat berdasarkan kartu keluarga KK dengan inisial suaminya M T M itu Warga Kel. Tanah Enam Ratus, Kec. Medan Marelan.

Mulai tahun 2023 di bulan november, Suaminya MTM meninggalkan dirinya begitu saja tanpa kabar sekaligus memberikan nafkah malahan menikah lagi tanpa sepengetahuan M (52 thn).

Menyayat hati, M (52 thn) mendapatkan kabar jika suaminya telah melangsungkan akad nikah dengan wanita lain berinisial N bertempat yang sama pada Minggu 10 Maret 2024 dan Resepsi Minggu 2 Juni 2024 di Jalan Tuar 2 Blok XI No. 130 Griya Martubung, Kel. Besar, Kec. Medan Labuhan Sumatera Utara.

Baca Juga  Bongkar Muat Bentonite Potensi Cemari Udara di Pelabuhan Ujung Baru Belawan

Lagi lagi, M (52) tidak pernah memberikan izin kepada suaminya MTM untuk berpoligami/menikah lagi apalagi M (52) tidak pernah menerima surat putusan dari sidang agama. Jelasnya

Ketika M (52) dan keluraganya mendatangi pesta pernikahan suaminya MTM dengan wanita inisial N di Griya Martubung tampak suasana di acara resepsi pernikahan menjadi tegang.

Ketika ditanya, Indra Umbara Kepala Lingkungan 22, Kel. Besar, Kec. Medan Labuhan tidak pernah mendatangi surat terkait pengantar nikah (NA).

Apakah kantor urusan agama (KUA) Kec. Medan Labuhan dapat menerbitkan buku nikah antara pasangan MTM dan N, padahal isteri pertama MTM masih berstatus kawin tercatat diduscapil kota medan. Masih tanda tanya !!

Baca Juga  Jefri Suprayogi Dilaporkan ke Poldasu Tuduh Wakapolsek Helvetia Lakukan Pemerasan dan Perampasan

Kepala Lingkungan 22, Indra Umbara didampingi Bhabinkamtibmas Kel. Besar Kec. Medan Labuhan tetap berupaya melakukan mediasi mempertemukan perwakilan keluarga masing masing setelah acara resepsi pernikahan selesai dikantor Lurah Kel. Besar, Kec. Medan Labuhan di sekira pukul 22.00 Wib.

Setelah dipertemukan di aula Kantor Lurah Kel. Besar, Kec. Medan Labuhan, MTM memberikan surat bertulis tangan yang ditandai sebuah matrei menceraikan M (52) isterinya tersebut dihadapan saksi diantaranya Kepala Lingkungan 22, dan Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan.

Lantaran kecewa, M (52 thn) dan keluarga akan membuat laporan ke pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan yang diduga memalsukan Identitas Agar Bisa Menikah Lagi.

(Rikcy/tim)

 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *