Hukum dan Kriminal Medan

Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli Cegah Barang Terlarang di Kamar Hunian

Labuhan Delinewskabarindonesia.com: Kepala Kesatuan Pengamanan beserta jajaran Pengamanan dan Staf Rutan Labuhan Deli kembali menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa malam (10/12/2024).

Kegiatan ini dalam rangka Penegakan Keamanan dan Ketertiban Di Rutan Labuhan Deli Guna mencegah peredaran barang terlarang pada Rutan Labuhan Deli,

Sasaran dari kegiatan ini berupa pemeriksaan dan penggeledahan badan serta kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Juga  Jadi Angker, 3 Rumah Dinas Bea Cukai Belawan Terbengkalai Tanpa Dihuni

“Kegiatan ini dimulai pukul 20.00 WIB, yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Asrul Hararap, beserta staf pengamanan, dan regu jaga”.

Dalam pelaksanaannya, Warga Binaan yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib sesuai SOP penggeledahan dan digeledah oleh petugas, kemudian seluruh petugas memeriksa barang-barang yang ada di dalam kamar hunian Warga Binaan.

Dalam hasil tersebut, tidak ditemukannya narkoba maupun jenis lainnya. Dari hasil penggeledahan pada Razia ini ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger & kabel HP yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam Rutan.

Baca Juga  Tumpukan Diduga Limbah Tanpa Tuan di Medan Deli Terekam

“Dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahn Kamar Hunian WBP, diharapkan tercipta ZERO HALINAR dan suasana yang aman dan kondusif,” ucap Asrul.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *