Hukum dan Kriminal Medan

Gudang Bunchuan Gabion Diduga Tampung BBM Solar Ilegal 

BELAWANnewskabarindonesia.com: Diduga gudang bunchuan gabion belawan menampung jenis Bahan Bahan Bakar BBM solar melaui tanki transportir BK 8252 FP di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan kebal hukum, Sabtu (18/1/2025).

Guna kebutuhan bahan bakar ratusan kapal ikan di tangkahan gudang bunchuan diduga gudang bunchuan rela membeli BBM solar ilegal dan tak mampu membeli BBM Solar Industri Pertamina.

Baca Juga  Polisi Amankan IRT Terduka Pengedar Sabu

Apabila terdapat penyimpangan manipulasi data, PT Pertamina segera mengusut dan melaporkan pengangkutan BBM Solar BK 8252 FP. Kemudian BPH Migas melakukan pengawasan pencegahan peyalahgunaan pengangkutan bbm tak miliki izin resmi.

Baca Juga  PT KIM, Pendapatan 262 Miliar Tahun 2022 Resmi di Bukukan

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faisal saat dikonfirmasi hingga berita terbit belum memberikan penjelasan.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *