Cegah Monopoli, Pemerintah Agar Perketat Pengawasan Pendistribusian BBM di Terminal Bandar Deli Belawan
MEDAN – newskabarindonesia.com: Cegah terjadi praktik monopoli pendistribusian Bahan Bakar Minyak BBM Solar diharapkan Kementerian ESDM dan BPH Migas agar memperketat pengawasan di Objek Vital Nasional Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan Sumatera Utara tanpa penerapan STID, Selasa (3/3/2026).
Terjadinya timpang tindih penerbitan Single Truck Indentification Data (STID) memicu terjadi praktik monopoli pendistribusian BBM Solar di Kawasan Terminal Bandar Deli Belawan.
Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin untuk meningkatkan keamanan melalui database terintegrasi stiker STID wajib ditempelkan pada truk.
Industri Minyak dan Gas Bumi merupakan sektor penting di dalam pembangunan nasional baik dalam hal pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku industri di dalam negeri maupun sebagai penghasil devisa negara.
Kementerian ESDM dan BPH Migas dapat menciptakan kegiatan usaha minyak dan gas bumi yang mandiri, andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan pelestarian fungsi lingkungan khusunya di Kawasan Terminal Bandar Deli Belawan.
Dengan diterapkan STID sistem elektronik di Kawasan Terminal Bandar Deli Belawan terpusat dari Kementerian Perhubungan untuk mendata mengawasi dan memonitor truk yang beroperasi di Kawasan Pelabuhan secara nasional.
Ketika dikonfirmasi, Kabag TU juga Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, Yovi Yanus menjelaskan Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan tidak pakai STID.
Terkait pengangkutan BBM Solar beroperasi di dalam kawasan Terminal Bandar Deli Belawan hanya menggunakan PAS masuk, Ungkapnya kepada media.
(Rikcy)




















