MEDAN – newskabarindonesia.com: Ketua DPD Mapancas Kota Medan mengkritisi atas kinerja Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution SE,MM belum ada memberikan solusi terkait dunia pendidikan di Kota Medan saat pandemi covid 19. Jumat (23/4/2021).
Roufik melihat, belum ada tanda atas kinerja Walikota Medan yang brilian untuk memberi solusi terhadap dunia pendidikan di kota medan khusus nya di masa covid 19.
Dalam hal ini, terkait apa yang pernah dilakukan Walikota Medan dalam beberapa pekan yang lalu mengenai pembagian 50 unit laptop dan modem yang tujuan nya untuk mencegah menurunnya minat belajar di masa covid19 dengan menggunakan dana CSR yang menggandeng beberapa perusahaan.
“Dari mana bisa, kajian ilmiah Walikota Medan dapat menyakini pembagian laptop dan modem tersebut merupakan salah satu upaya Pemko Medan untuk bisa mencegah menurunnya minat belajar terkhusus di masa covid 19”.
Selaku ketua DPD Mapancas (Mahasiswa Pancasila) Kota Medan, Roufik Sitepu SE mengingatkan Walikota Medan agar segera membuat kebijakan terkait dunia pendidikan kota medan, bukan malah seperti ajang pencitraan dalam melakukan pekerjaan sebagai Walikota Medan. Ujarnya
Menurutnya, apakah karena pendidikan Bukan Program prioritas Walikota Medan, sehingga lupa untuk memperbaiki dunia pendidikan Kota medan.
Dalam hal ini, seharusnya Walikota Medan dapat menggandeng beberapa perusahaan terkait untuk menyalurkan dana CSR dalam hal menyelematkan anak-anak putus sekolah dan membantu biaya pendidikan peserta didik dari keluarga tidak mampu di masa covid 19, itu jauh lebih baik dan bermanfaat dibanding pembagian 50 unit laptop dan modem.
“Disamping itu, Walikota Medan sering mengatakan kita saling berkolaborasi untuk membangun dan memperbaiki Kota Medan”.
Namun sampai hari ini, Walikota Medan tidak mampu menjawab kritikan dari DPD Mapancas (Mahasiswa Pancasila) Kota Medan tentang masalah pendidikan di Kota Medan terkhusus kinerja Kadis Pendidikan Kota Medan Adlan, yang tidak mampu menjalankan Tupoksi nya sebagai orang nomor satu di Dinas Pendidikan Kota Medan.
“Apakah ini yang dikatakan kolaborasi untuk menjawab kritikan saja pun tidak mampu”. Atau haruskah menggunakan cara demonstrasi didepan kantor Walikota Medan untuk menyampaikan aspirasi ini agar walikota medan segera menjawab atau mungkin akan berjanji segera menjawab kritikan dari DPD Mapancas Medan terkait permasalahan dunia pendidikan kota medan. Tegasnya Roufik Sitepu
Jika, Walikota medan memang peduli terhadap dunia pendidikan segera panggil Kadis Pendidikan Kota Medan, untuk dapat meminta data anak-anak putus sekolah, dan data peserta didik dari keluarga yang tidak mampu.
“Sehingga dari data tersebut, Walikota medan dapat menyalurkan dana CSR dengan tepat sasaran untuk dunia pendidikan di Kota Medan”.
Kemudian, ditambahkannya lagi, Walikota Medan harus segera perintahkan kadis pendidikan kota medan untuk memberikan data penggunaan dana bos reguler di masa covid 19 sesuai permendikbud nomor 19 tahun 2020. Sehingga transparansi dana bos reguler di masa covid 19 bisa diketahui publik.
“Sesuai pernyataan inspektur Jenderal kemendikbud Catharina Muliana Girsang, Pengelolaan dana BOS, harus mengedepankan prinsip fleksibilitas (penggunaan dana BOS dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah), efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, ucapnya Ketua DPD Mapancas Kota Medan, Roufik Sitepu SE.
(TIM)









