Home / Apakabar INDONESIA / Bandar Lampung

Sabtu, 22 Mei 2021 - 22:40 WIB

Masyarakat di Minta Terapkan Perda AKB

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Budiman AS kembali turun ke masyarakat dalam rangka melaksanakan sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan Covid-19 di Kelurahan Gedung Air, Tanjungkarang Barat, Sabtu (22/5) pagi.

Kegiatan sosper tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta menekan angka penularan virus Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.

Baca Juga  Bantu Kebutuhan Masyarakat Jelang Lebaran, Polresta Bandar Lampung Gelar Pasar Murah

Dihadiri aparat desa, Sekretaris Lurah, RT, dan masyarakat sekitar, Budiman dalam arahannya mengatakan, kesadaran diri masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menekan angka penularan virus Covid-19.

Baca Juga  Paripurna DPRD, APBD Perubahan Bandar Lampung Diproyeksikan Naik

“Masyarakat harusnya tertib mengikuti aturan pemerintah, supaya tidak terjadi lonjakan penularan virus Covid-19 dengan perketat protokol kesehatan yakni 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi atau aktifitas,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Pengawasan Perikanan Buruk, Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono : KKP Tutup Mata “Tewasnya Awak Kapal Ikan” DPRD Sumut Wajib RDP

Apakabar INDONESIA

Apakabar INDONESIA

KUOTA PTSL LAMSEL ANJLUK DRAS! Dari 14.871 Bidang Jadi Cuma 1.000 di 2026 — Hanya 3 Desa Kebagian!

Apakabar INDONESIA

Menjaga Integritas dari Gerbang Seleksi, Wasdal Spersal Hadir di Kodaeral I

Apakabar INDONESIA

PT Tubaba Jaya Putra Coal Rayakan HUT ke‑2 di Pantai Senaya: Semarak Lomba, Doorprize, dan Berbagi Sebagai Wujud Rasa Syukur

Apakabar INDONESIA

Kepala KSOP Utama Belawan dan Stekholder Hadiri Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Resmikan Kantor Operasional KPI Danau Toba

Apakabar INDONESIA

149 Hari Izin Tinggal Ilegal, Imigrasi Belawan Deportasi SS Warga Negara Kamboja

Apakabar INDONESIA

Suasana penuh keceriaan menyelimuti di Balai Desa Setiadarma saat Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026