Newskabarindonesia.com, LAMPUNG SELATAN — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Desa Tengkujuh, Kecamatan Kalianda, digelar untuk menyusun rancangan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi wadah resmi menyerap aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan langsung dari masyarakat setempat, Selasa (06/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kalianda yang mewakili Camat Kalianda, Pejabat Kepala Desa (PJ Kades) Tengkujuh, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Puskesmas Kalianda, perwakilan dari dinas perternakan, perwakilan dari dinas perikanan, perwakilan dari dinas pertanian, Balon Kepala Desa Tengkujuh, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok masyarakat, serta pendamping desa.
Dalam kesempatannya, Sekcam Kalianda Mnur menyampaikan:
“MusrenbangDes adalah tempat paling tepat untuk menyampaikan apa yang benar-benar dibutuhkan warga. Hasil kesepakatan hari ini menjadi dasar penyusunan RKPDes dan APBDes TA 2027. Kami berharap seluruh usulan disusun secara nyata, terukur, dan bermanfaat luas. Pemerintah Kecamatan akan mendukung dan memantau agar perencanaan ini berjalan tertib dan tepat sasaran.”
Sementara itu, PJ Kepala Desa Tengkujuh, Ramli Efendi, mengucapkan:
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang hadir serta berpartisipasi dalam kegiatan ini. MusrenbangDes ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bukti nyata bahwa pembangunan di Desa Tengkujuh ditentukan bersama-sama. Setiap usulan yang disepakati akan kami catat dan perjuangkan agar dapat direalisasikan secara transparan, akuntabel, dan dapat dinikmati oleh seluruh warga.”
Ketua BPD Desa Tengkujuh, yang diwakilkan sekertaris Maryana, menyampaikan:
“Terima kasih atas kehadiran Bapak, Ibu sekalian. Kehadiran Bapak Ibu ini artinya Bapak Ibu siap untuk memajukan desa kita bersama.”
MusrenbangDes merupakan tahapan paling awal dan penting dalam perencanaan pembangunan desa. Hasil kesepakatan dari kegiatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2027. Hasilnya juga akan menjadi acuan bagi Kecamatan dan Kabupaten dalam mengalokasikan bantuan serta pendampingan.
Masyarakat Desa Tengkujuh menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Warga berharap usulan-usulan yang telah disepakati dapat segera direalisasikan demi kemajuan serta kesejahteraan bersama. (Imron)



