Pencuri Spearpart Mobil Tahanan Kejaksaan Ditangkap Kanit Reskrim Polsek Belawan
MEDAN BELAWAN – newskabarindonesia.com: Siswo Handoyo alias Kenek (40thn) pelaku pencurian spearpart kendaraan bekas mobil tahanan kejaksaan negeri belawan di bekuk Kanit Polsek Belawan AKP AR Riza SH., MH, Kamis (20/4/2023).
Dalam paparannya di aula wira satya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan bahwa pelaku Siswo Handoyo alias kenek sanggup merusak dan mencuri spearpart kendaraan mobil tahanan.
Menurut keterangan Kapolres, kendaraan mobil tahanan terparkir disamping kantor kejaksaan negeri belawan lama di Jl Sumatera Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan tersebut telah dirusak dan diambil berupa pintu samping kanan dan belakang serta spearpart mesin dan yang lainnya, Terang AKBP Josua
Bedasarkan laporan polisi tersebut, tersangka an Siswo Handoyo alias kenek (40thn) warga Jalan Bengkalis Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan dibekuk Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong, SP. SIK, melalui Kanit Reskrim AKP AR. Reza SH, MH. Paparnya
Lebih lanjut, team melakukan penangkapan dan memboyong tersangka Siswo Handoyo alias Kenek ke Polsek Belawan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka kemudian dikenakan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun penjara dengan barang bukti 1 buah obeng, 1 buah piasu lipat, 1 buah gergaji potong besi. Pungkas AKBP Josua Tampubolon
(Rikcy)


















