Home / Apakabar INDONESIA / Bandar Lampung

Sabtu, 19 Juni 2021 - 20:10 WIB

Wagub Chusnunia Buka Diklat Konvensi Hak Anak Angkatan I dan II

Demi menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami hak-hak anak, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka Diklat Konvensi Hak Anak Angkatan I dan II, secara Virtual di Gedung BPSDM Provinsi Lampung, Rabu (19/5/2021).

Pada kesempatan itu Wagub Chusnunia menyampaikam bahwa kehadiran Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan aturan hukum di Indonesia untuk mewujudkan amanat Konvensi Hak Anak.

“Diklat Konvensi Hak Anak ini adalah upaya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih dan memahami Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan kebutuhan hak-hak anak,” ujar Chusnunia.

Baca Juga  Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Menurut Wagub, keberadaan peraturan Perundang-Undangan No. 35 Tahun 2014 dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 merupakan wujud dari kerja keras Negara memenuhi kebutuhan Hak-Hak Anak.

“Permasalahan tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi inilah yang akan menjadi dasar bagi dunia Internasional termasuk Indonesia dan Provinsi Lampung pada khususnya untuk memandang permasalahan yang dihadapi sekarang,” ujar Wagub.

Menutup sambutannya Wakil Gubernur Chusnunia berharap para peserta dapat mengikuti acara dengan baik, dengan dibimbing narasumber, termasuk para pengajar dan pengelola.

Baca Juga  Balitbang Labuhanbatu Gelar Rapat Bahas Pengelolaan Sampah

“Saya percaya di bawah bimbingan para narasumber/pengajar dan pengelola, peserta diklat dapat mengikuti dengan baik semua agenda pembelajaran yang telah disusun, sehingga tercapai tujuan kita semua kedepan untuk mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Lampung H. Senen Mustakim dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para peserta mengenai konvensi Hak-hak anak.
Untuk selanjutnya dapat disosialisasikan di masing-masing lembaga dan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Rudi Hartono SH : KPI Cabang Belawan Sumatera Utara Dukung Regulasi KKP Rekrutmen Awak Kapal Perikanan Legal

Apakabar INDONESIA

Hasil Muscab Aklamasi, Arsyad Pasaribu SH Terpilih Ketua KNPI Belawan Periode 2026 – 2029

Apakabar INDONESIA

3 Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Apakabar INDONESIA

Komando Daerah Angkatan Laut I Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan di Desa Limau Manis

Apakabar INDONESIA

Pengawasan Perikanan Buruk, Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono : KKP Tutup Mata “Tewasnya Awak Kapal Ikan” DPRD Sumut Wajib RDP

Apakabar INDONESIA

Apakabar INDONESIA

KUOTA PTSL LAMSEL ANJLUK DRAS! Dari 14.871 Bidang Jadi Cuma 1.000 di 2026 — Hanya 3 Desa Kebagian!

Apakabar INDONESIA

Menjaga Integritas dari Gerbang Seleksi, Wasdal Spersal Hadir di Kodaeral I