Apakabar INDONESIA

Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan Pria Terduga Pengguna Sabu

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Personil Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1(satu) orang Pria jumaat 27/11/2020 warga Dusun IV Desa Meranti Pahamdi duga Pelaku melakukan Tindak Pidana Penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu.

Penangkapan di lakukan Unit Resskrim Polsek Panai Tengah Pada hari Jumat tgl 27 Nopember 2020 sekira pkl 21.00 Wib dipimpin BRIGADIR M. YUNUS RITONGA,IPDA F. SIGIRO, S.H,AIPTU SISRIANTO,BRIGADIR FERNANDO SIANIPAR.

Mendapati laporan Masyarakat personil Polsek Panai tengah memburu pelaku yang di ketahui bernama WASISWANTO, ( 26 )warga Dusun IV Desa Meranti Paham Kec.Panai Hulu Kab. Labuhanbatu.

Baca Juga  Lepas Keberangkatan Tim Lion Club' Sekdakab Labuhanbatu Beri Simbolis APD

Kronologis Penangkapan di paparkan Kanit Reskrim IPDA F. SIGIRO, S.H.” bersama Team Opsnal Polsek Panai Tengah yg mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada 1(Satu) orang sedang mengedarkan Narkoba jenis Sabu kemudian oknum polisi melakukan undercover dan membeli sabu kepada pengedar an.WASISWANTO sebanyak 1(satu) Paket dengan harga Rp 100.000.( seratus ribu) Rupiah selanjutnya langsung menangkap pengedar an. WASISWANTO dan membawanya ke kantor mapolsek Panai Tengah” paparnya.

Baca Juga  TNI AL Lantamal I Gelar Vaksinasi "DOOR TO DOOR" di Pasar Kapuas Belawan

Dari tangan tersangka di temukan sebagai barang bukti ,3 (Tiga) bungkus plastik kecil transparan yg berisikan Narkotika di duga sabu,1 (Satu) buah botol lasegar yang sudah di modifikasi sebagai alat hisap alat hisap,1(Satu) Unit Hp Samsung lipat warna Hitam,4( empat) buah pipet dan1(satu) kaca pirex.

Selanjutnya Personil Polsek Panai tengah membawa tersangka dan dilakukan pemeriksaan dan akan di Limpah ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *