Hukum dan Kriminal Kabar Daerah

Polsek Medan Labuhan Kembali Grebek Lokasi Tembak Ikan

LABUHAN – newskabarindonesia.com: Kembali Polsek Medan Labuhan melakukan penggrebekan di lokasi – lokasi judi mesin ketangkasan tembak ikan, kali ini ada tiga lokasi didatangi pihak kepolisian, Senin (28/6/2021) sore.

Kedua lokasi tersebut yakni, di Lingk 19 Kel. Tanjung Mulia Hilir, Jalan Perwira III dan Jalan Metal Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli.

Dari ketiga lokasi tersebut, petugas hanya mengamankan satu unit mesin tembak ikan. Diduga kegiatan tersebut telah bocor dan banyak lokasi yang telah tutup.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH yang dihubungi wartawan, Selasa (29/6/2021) mengatakan kegiatan tersebut menindak lanjuti laporan warga yang resah dengan aktifitas judi tersebut.

Baca Juga  701 Prajurit Kodim 0201/BS Jalani Rapid Test

“Berdasarkan laporan tersebut, saya bersama anggota dan lurah langsung meluncur kelokasi yang di infokan. Dari lokasi pertama di Lingk 19 Kel. Tanjung Mulia Hilir Kec. Medan Deli kita berhasil mengamankan satu unit mesin tembak ikan,”ucapnya.

Lanjut Kanit, didua lokasi yang berada di Jalan Perwira III dan Jalan Metal Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli petugas tidak berhasil menyita barang bukti.

Baca Juga  TIM ADVOKAD OMBB SIAP DAMPINGI SISWA SDN 52 YANG MENJADI KORBAN PENUDUHAN DAN PELECEHAN

“Didua tempat kita tidak bisa menyita mesin lantaran rumah dalam keadaan tertutup dan digembok,”cetus Iptu Andi.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan langsung kita boyong ke Mapolsek Labuhan,”tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Iptu Andi juga mengatakan pihaknya akan terus berusaha menindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat mengenai Kamtibmas.

“Sesuai arahan pimpinan kita akan terus berusaha semaksimal mungkin menindak lanjuti setiap laporan warga mengenai Kamtibmas, saya juga mengajak masyarakat untuk sama – sama menjaga lingkungannya agar tetap aman dan tentram,”tandasnya.

(Ricky)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *