BELAWAN – newskabarindonesia.com: Diduga bahan bakar minyak (BBM) solar black market menggunakan jasa angkutan tangki transportir beroperasi bebas didalam pelabuhan perikanan samudera belawan, Jl. Gabion Belawan, Medan – Sumatera Utara guna ke butuhan kapal ikan, Sabtu (19/2/2022).
Pantaun media dilapangan, ada dua unit kendaraan tangki transportir muatan bahan bakar minyak solar dengan nomor polisi BK 91xx BI muatan 1000 liter dan BK 84xx DQ muatan 6000 liter tersebut masuk melalui pintu gerbang PPSB sedang menuju gudang buncuan gabion belawan untuk di salurkan ke kapal ikan.
Dua kendaraan tangki Transportir tersebut diduga membawa bbm solar blackmarket guna kebutuhan kapal kapal ikan di gudang Buncuan tanpa diperiksa pihak kepolisian.
Diduga BBM jenis solar ilegal tersebut di pasarankan sedikit lebih mahal dari harga solar bersubsidi namun lebih murah dari harga solar non subsidi.
Sehingga, para pembeli yang umumnya pemilik gudang dan kapal-kapal pukat trawl lebih memilih membeli minyak ilegal itu dari pada membeli secara resmi.
“Kemungkinan dari selisih harga itu dapat mengurangi biaya operasional kapal saat melaut sehingga pengusaha banyak yang membelinya,” ungkap sumber.
Sebenarnya, masih kata sumber, aksi para mafia BBM tersebut bisa dengan mudah digagalkan jika aparat penegak hukum di Belawan serius dan saling mendukung.
Karena pintu masuk ke PPSB hanya satu, yakni dari gerbang utama yang berada di ujung pelabuhan.
“Razia saja setiap mobil yang akan masuk di pintu utama masuk PPSB. Maka, dipastikan aksi BBM ilegal itu akan tertangkap dan bagi orang yang ingin beraksi akan tidak berani lagi,” katanya.
“Selain itu, sumber berharap agar Kapolres Pelabuhan Belawan segera mengaktifkan kembali Pos Polisi yang ada di depan gerbang masuk Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Belawan”.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra hingga kini belum ada memberikan staitmant.
(Rikcy)



















