Tak Berkategori

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati hasil pemilihan serentak tahun 2020

Lampung Selatan, Newskabarindonesia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Lampung Selatan, kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, S.E., M.M. di dampingi oleh Wakil Ketua I Merik Havit, S.H., M.H. Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, S.H. dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A.

Baca Juga  Katibung-864x380

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menjelaskan bahwa usulan pemberhentian ini merupakan langkah normatif sesuai dengan ketentuan Perundang – Undangan.

“Usulan ini diajukan sebagai bagian dari prosedur menjelang akhir Masa Jabatan Kepala Daerah. Selanjutnya usulan ini akan dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses lebih lanjut,” Ujar Beliau.

Baca Juga  Soal ARINAL dan SGC, AKAR Lampung Bakal Gelar Demo Besar Besaran

Dengan usulan ini, DPRD memastikan bahwa transisi Pemerintahan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.

Selasa, 18 Februari 2025.
( Protokol DPRD Ls )

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *