Home / Tak Berkategori

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Berdasarkan peninjauan langsung di lokasi pada 23 September 2026, pembangunan mencakup empat unit fasilitas pendidikan.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Waka Sapras), Suyitno, menjelaskan keempat bangunan tersebut terdiri dari:

– Satu unit ruang kelas

– Satu unit perpustakaan

– Satu unit laboratorium IPA

– Satu unit ruang komputer

“Empat lokal, satu untuk ruang kelas, dua perpustakaan, tiga laboratorium IPA dan empat ruang komputer,” ungkap Suyitno.

Ia menambahkan pekerjaan fisik telah mendekati penyelesaian.

“Pekerjaannya hampir rampung, sekitar 90 persen,” ujarnya di lokasi.

Meski nilai anggaran tercantum besar dan jelas di papan informasi, pihak sekolah belum dapat menjelaskan secara pasti apakah keempat fasilitas tersebut sepenuhnya dibiayai dari program revitalisasi senilai Rp1,75 miliar itu.

Baca Juga  Dinas Ketahanan Pangan Gandeng Bulog Gelar Pasar Murah di Lampung Selatan

Ketika ditanyakan siapa yang mengusulkan, memperjuangkan, atau mengaspirasikan terealisasinya pembangunan ini, pihak sekolah menutup informasi. Dari sinilah muncul dugaan adanya upaya pengondisian oleh pihak-pihak tertentu yang sengaja menyembunyikan asal-usul program.

Suyitno menyebut Kepala Sekolah adalah Miskam, sedangkan Ketua Yayasan Nurul Aziz dipimpin Bustanul Arifin, S.A., S.Sy. Untuk unsur pengawas dari P2SP disebutkan nama Ruli, yang saat itu berada di Kalianda. Terdapat pula posisi sekretaris dalam struktur P2SP, namun identitasnya tidak dijelaskan lebih lanjut.

Hingga saat ini belum dapat dipastikan adanya penyimpangan anggaran maupun pungutan, namun minimnya keterbukaan informasi menjadi hal yang patut dipertanyakan mengingat nilai dana negara yang digunakan mencapai lebih dari Rp1,75 miliar.

Baca Juga  Kondusip, Pilkada Lamsel Berjalan Lancar

Selain persoalan transparansi, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi sorotan serius.

Berdasarkan pengamatan langsung tim media, tidak ada satu pun pekerja yang terlihat mengenakan alat pelindung diri (APD) — seperti helm pengaman, sepatu keselamatan, maupun sarung tangan — saat melakukan pekerjaan konstruksi. Mereka bekerja tanpa perlengkapan pelindung sama sekali.

Belum diketahui apakah APD sebenarnya tersedia namun tidak digunakan saat itu, atau memang belum disediakan oleh pihak pelaksana. Kondisi ini memprihatinkan mengingat pekerjaan pembangunan memiliki risiko kecelakaan yang tinggi. (Imron)

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Lari Sore Hingga Konser Musik, ASDP Ajak Masyarakat Ramaikan Bakauheni Harbour City

Tak Berkategori

Kodaeral I dukung Generasi Muda Ikuti Pendidikan Ekstrakurikuler KKRI di Belawan‎

Tak Berkategori

Semarak HUT TNI 81 : Kodaeral I Gelar Baksos Setetes Darah Sejuta Harapan

Hukum dan Kriminal

‎Perbudakan Modern di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Hambat Kesejahteraan Sosial

Tak Berkategori

‎TRAGIS! Awak Kapal Ikan Tewas di PALKA Beracun KM Pulau Samosir, Istri Hanya Terima Santunan Seadanya

Tak Berkategori

‎Perkuat Silaturahmi Dan Sinergitas, PB Pendawa Indonesia Kunjungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Tak Berkategori

Zulhas Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan di Lamsel, Setiap KPM Terima 30 Kg Beras Sekaligus

Tak Berkategori

LAPORAN DINAS KESEHATAN TERBUKA: 16 PUSKESMAS LAPORKAN ABU, TAPI KECAMATAN RAJABASA TIDAK TERCATAT PADAHAL SUDAH DIBAGIKAN MASKER?