Home / Apakabar INDONESIA

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:50 WIB

Barang Tidak Dikuasi di Musnahkan Bea Cukai Belawan

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Sinergi antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan dan instansi terkait seperti Polri, Kejaksaan, Karantina, dan Pelindo I (Persero) kembali terwujud dalam bentuk pemusnahan barang tidak Dikuasai (BTD) dan Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan, Tri Utomo Wibowo mengatakan Kolaborasi antar instansi ini turut berperan dalam penanganan Container Shortage (krisis kelangkaan container) dalam kegiatan eksportasi yang terjadi akhir-akhir ini di masa pandemi Covid-19. Rabu (10/2/2021).

Kemudian, hal tersebut dilakukan guna merealisasikan penyelesaian container yang masih dalam pengawasan Bea Cukai.

Sambungnya Kepala Bea Cukai Belawan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang Dikuasai Negara,

Dan barang yang menjadi Milik Negara, Pasal 4 ayat 1 : “Barang yang dinyatakan Tidak Dikuasai sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat 1 yang busuk segera dimusnahkan’’.

Kemudian, terhadap penyelesaian barang tidak dikuasai dan barang Milik Negara milik Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan berupa pemusnahan bawang yang telah busuk eks Barang Tidak Dikuasai dan buah pinang eks Barang Milik Negara dilakukan dengan cara ditimbun di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan. Ujarnya

Sementara itu, perkiraan total nilai pungutan negara atas bawang dan pinan yang dimusnahkan adalah sebesar Rp 257.671.984 (dua ratus lima puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus delapan puluh empat rupiah). Ujarnya Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan Tri Utomo Wibowo.

Turut hadir dalam pemushan baeang tersebut Kepala Kantor Bea dan Cukai Belawan Tri Utomo Wibowo, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. DR. MHD. R. Dayan SH.MH., Kasi Pidum Kejari Belawan, Eka Purba SH, MH.,  Karantina Tumbuhan dan Hewan serta intansi lainnya.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Pengawasan Perikanan Buruk, Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono : KKP Tutup Mata “Tewasnya Awak Kapal Ikan” DPRD Sumut Wajib RDP

Apakabar INDONESIA

Apakabar INDONESIA

KUOTA PTSL LAMSEL ANJLUK DRAS! Dari 14.871 Bidang Jadi Cuma 1.000 di 2026 — Hanya 3 Desa Kebagian!

Apakabar INDONESIA

Menjaga Integritas dari Gerbang Seleksi, Wasdal Spersal Hadir di Kodaeral I

Apakabar INDONESIA

PT Tubaba Jaya Putra Coal Rayakan HUT ke‑2 di Pantai Senaya: Semarak Lomba, Doorprize, dan Berbagi Sebagai Wujud Rasa Syukur

Apakabar INDONESIA

Kepala KSOP Utama Belawan dan Stekholder Hadiri Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Resmikan Kantor Operasional KPI Danau Toba

Apakabar INDONESIA

149 Hari Izin Tinggal Ilegal, Imigrasi Belawan Deportasi SS Warga Negara Kamboja

Apakabar INDONESIA

Suasana penuh keceriaan menyelimuti di Balai Desa Setiadarma saat Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026