Butong Laksanakan Sosper No 4 Tahun 2019 Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Rumah Kumuh dan Perumahan Kumuh
MEDAN – newskabarindonesia.com: Anggota DPRD Medan, Surianto, SH melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) No. 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Rumah Kumuh dan Perumuhan Kumuh, Senin (8/8/2022) di Gang Jagung Pasar 5 Marelan.
Surianto yang akrab di panggil Butong menjelaskan, tujuan dilaksanakan Sosper untuk mensosialisasikan Perda No.4 guna mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya.
Selain itu, kata tokoh pemuda Medan Utara ini, Sosper No. 4 tahun 2019 untuk terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.
“Kita sudah lama tak kumpul seperti ini karena Covid-19, tapi sekarang sudah boleh dengan tetap melakanakan protokol kesehatan, mudah-mudahan Sosialisasi ini bermanfaat dan muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sehat,”ujar Butong.
Politisi dari partai Gerindra ini mengungkapkan, suatu perumahan kumuh dan pemkiman kumuh sesuai dengan Perda bahwa kriteria kekumuhan dapat ditinjau dari bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkunga, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.
“Ia mengharapkan kepada kita yang hadir disini, mari kita cegah dan hindari sebisanya tumbuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh di daerah kita”, ucapnya.
“Untuk itu, supaya jangan kumuh harus ada kesadaran masyarakat menjaga lingkungan” ujar Butong seraya mengaku siap menerima dan melayani berbagai keluhan masyarakat melalui Kampung Gerindra terkait keluhan masyarakat.
Dijelaskannya, Kampung Gerindra yang dibuatnya, semata untuk melayani kepentingan masyarakat seperti menggratiskan pengurusan KTP, Kartu Rumah Tangga, akte kelahiran dan lainnya yang setiap hari Senin hingga hari Jum’at akan dilayani.
Pada saat bersamaan kepada masyarakat yang berhadir pada Sosper tersebut dibagikan ratusan adminitarsi kependudukan yang selama ini telah diurusnya melalui Rumah Peduli.
Menurutnya, pencegahan dan pengawasan akan berhasil karena masyarakatnya mau berubah dengan melaksanakan lingkungan sehat. Ujarnya
Selain itu, Pemerintah telah memprogramkan dan menangani kekumuhan yang terjadi di Kota Medan.
Dalam program pemerintah, pencegahan kekumuhan yang dituntut adalah perubahan, namun perubahan tidak hanya fisiknya, tapi juga perubahan prilaku masyarakat serta ekonomi masyarakat.
(Rikcy/tim)


















