Home / Bandar Lampung

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:06 WIB

DPRD Lampung Setujui Tujuh Raperda

DPRD Lampung menyetujui raperda pendirian dan penyertaan modal untuk lima BUMD.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD provinsi Lampung Mingrum Gumay saat memimpin rapat sidang paripurna, di ruang rapat paripurna DPRD provinsi Lampung, Selasa (25/01/22).

“Baiklah raperda tersebut sudah disetujui, dan raperda akan ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata dia.
Lima BUMD yang disetujui yakni PT Wisata Lampung Indah, PT Bumi Agro Sejahtera, PT Lampung Usaha Energi, PT Simpul Trans Lampung dan PT Lampung Sarana Karya.

Baca Juga  Terkait Sengketa Perumahan, DPRD Beri Saran PT BAS Dipidanakan

Dalam paripurna tersebut, DPRD juga menyetujui Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Lampung pada PT Asuransi Bangun Askrida.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) yang hadir dalam paripurna mengapresiasi persetujuan DPRD atas tujuh raperda dimaksud.

Baca Juga  Wagub Lampung Apresiasi DPRD Atas Disetujuinya Raperda Pembentukan BUMD PT Lampung Jasa Utama

Dia meminta kepala perangkat daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda.
“Juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” katanya.(ADV)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Giri Akbar Soroti LHP BPK dan Tata Kelola LJU dalam Paripurna DPRD

Bandar Lampung

Fraksi PKS DPRD Lampung Reposisi Kepemimpinan

Bandar Lampung

DPRD Lampung Wanti-wanti HIV Jadi ‘Bola Salju’

Bandar Lampung

Kejati Akan Periksa Kembali Eks Ketua DPRD Lampung Utara Terkait Kasus Korupsi Perjalanan Dinas

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan dan Akuntabel

Bandar Lampung

Komisi III DPRD Lampung Dorong Target PAD 2026 Lebih Realistis

Bandar Lampung

KOMPAK & KONSISTEN

Bandar Lampung

Keberpihakan Rakyat Nyata