Newskabarindonesia.com, LAMPUNG SELATAN, RAJABASA – 31 JANUARI 2026, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mandira Rajabasa menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-10 untuk Tahun Buku 2025 pada hari Sabtu (31/1), bertempat di wilayah Rajabasa, Kegiatan tahunan ini diikuti oleh anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola LKM.
Tiga poin utama menjadi fokus pembahasan: pelaporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas terkait kinerja Tahun Buku 2025, pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) serta Rencana Kerja Tahun 2026, dan pembagian alokasi Surplus Hasil Usaha (SHU) kepada anggota sesuai ketentuan. Selain itu, LKM juga menekankan pengembangan sumber daya manusia dengan slogan “Dengan Pengembangan Knowledge, Skill & Attitude Pengurus, Pengawas, Pengelola & Anggota, Kita Tingkatkan SDM yang Berkualitas”.
Acara dihadiri oleh berbagai tamu kehormatan, antara lain Ketua LKM M.Nuraidi, SE; Camat Rajabasa Firdaus; Kepala Dinas Koperasi UKM Lampung Selatan Zidan; Purwatina, Yunizar, serta Ketua Badan Pengawas beserta anggota badan pengawas Ali Sais, serta seluruh pengurus dan anggota LKM. Sebanyak 47 dari 53 anggota hadir, dengan 4 orang mengajukan izin.
Dalam sambutannya, M.Nuraidi menjelaskan bahwa RAT diselenggarakan sesuai Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 dan SK 2004 yang mewajibkan penyelenggaraan paling lambat tanggal 31 Maret. Ia menyampaikan bahwa LKM ini memiliki keunikan tersendiri dibandingkan koperasi pada umumnya dan berkomitmen menjalankan kegiatan sesuai kaidah koperasi, sekaligus mengharapkan saran dari anggota untuk kemajuan institusi.ucapnya
Zaidan dari Dinas Koperasi UKM Lampung Selatan mengatakan bahwa setiap koperasi wajib mengadakan RAT untuk menjaga transparansi, silaturahmi, dan kesinambungan kerja. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kebersamaan sebagai inti dari usaha bersama koperasi. terangnya
Sementara itu, Camat Rajabasa Firdaus yang membuka acara mengapresiasi kontribusi LKM Mandira Rajabasa terhadap kecamatan dan masyarakat, termasuk pemberian bantuan berbagai program. Ia juga menyampaikan informasi tentang perlombaan “Adi dan Budaya” (bersih, kering, wangi) yang akan diadakan tahun 2026 dari tingkat desa hingga perusahaan, dan mengimbau agar keputusan hasil RAT dijalankan sesuai aturan yang berlaku. pungkasnya. (Imron)
















