Apakabar INDONESIA

Pengangkutan Direkomendasi Organda Layak Dikaji Ulang oleh KSOP Belawan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan KSOP Utama Belawan layak memeriksa administrasi sekaligus kondisi seluruh pengangkutan trucking masih jauh dari harapan yang beroperasi di Pelabuhan Internasional Belawan kini menjadi sorotan publik, Kamis (4/7/2024).

Pengangkutan container di Pelabuhan Internasional Belawan Sumatera Utara tuai sorotan dikalangan masyarakat lantaran kondisi izin kelayakan, spek pengangkutan dan lainnya masih jauh dari harapan.

Mengingat kondisi pengangkutan trucking sering mengalami insiden kecelakaan perlu KSOP Utama Belawan menerapkan SOP standart Internasional bagi pengangkutan angkutan yang beroperasi di Pelabuhan.

Baca Juga  Parah !! Dermaga Pelabuhan Ujung Baru Belawan Rawan Maling

“Hal itu, tentunya juga menunjang di bidang peningkatan ekonomi daerah yang masuk ke penerima negara bukan pajak PNBP melalui pajak pengangkutan trucking di Pelabuhan Internasional Utama Belawan”.

Tentunya KSOP Utama Belawan layak juga meminta penegakan hukum bagi seluruh pengangkutan yang dinilai tidak layak operasi agar menjaga kelancaran bongkar muat sekaligus kelancaran arus lalu lintas di line 1 dan Line 2.

“Katanya, Pengurusan STID tidak dipungut bayaran. Bukan cuma itu, STID tersebut juga bermanfaat karena membuat truk-truk harus dalam kondisi prima jika ingin masuk ke Pelabuhan Belawan”.

Baca Juga  Pjs. Bupati Labuhanbatu Terima Kunjungan Perwakilan Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu

Untuk masuk dalam sistem STID, truk wajib mempunyai beragam dokumen penting yang masih berlaku mulai dari STNK sampai hasil uji kir untuk menuju NLE National Logistics Ecosystem.

Sementara ini, Kepala KSOP Utama Belawan Rivolindo, SH.,M.M melalui Humas Wempy tentang jumlah pengangkutan di ajukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk beroperasi di pelabuhan hingga berita terbit belum memberikan informasi lebih jelas.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *