Home / Bandar Lampung / Hukum dan Kriminal

Kamis, 25 Januari 2024 - 08:28 WIB

Polda Lampung Berhasil Bekuk Pelaku Spesialis Ganjal ATM

Newskabarindonesia.com, bandar lampung- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan penangkapan pelaku spesialis pencurian bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di Bandar Lampung, Tanggerang dan Bogor.

“Subdit III Jatanras berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian bermodus ganjal ATM,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik

Dia menjelaskan pelaku diamankan saat berada di salah satu bengkel di Kabupaten Pesawaran.

” Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa di delapan lokasi diantaranya gerai ATM BNI, ATM Bank Niaga ATM Indomaret Jl. Gatot Subroto, ATM Indomaret Gerai Mandiri, ATM BRI BSD, Gerai ATM BRI Perumahan BSD Tanggerang, ATM BRI BSD di pinggir jalan Tanggerang Selatan, ATM Bank mandiri di Tol Bogor, di pinggir jalan Balaraja Tanggerang gerai ATM BCA dan di Bitung Tanggerang gerai ATM BRI ” kata Umi.

Baca Juga  Gubernur Arinal dan Rektor UBL Tandatangani Naskah Hibah Daerah Aplikasi Kartu Petani Berjaya

Pelaku menggunakan modus ganjal ATM menggunakan alat tusuk gigi, lalu para pelaku menawarkan membantu transaksi korban lalu pelaku menukar kartu ATM milik korban tanpa disadari dengan kartu lainnya.

Baca Juga  Upacara HUT Satpol PP dan Satlinmas Pemerintah Provinsi Lampung

Dari hasil penangkapan tersebut barang bukti yang diamankan, 1 buah atm bank bca warna biru, 1 buah atm bca warna kuning, 1 buah tusuk gigi dan 1 buah gergaji besi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” kata dia.(rul/red)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Bastiar Juru Mudi Kapal Kunpeng Viral Minta KBRI dan ITF Pulangkan dari Perairan Rusia Timur

Hukum dan Kriminal

Tanpa Stiker Perusahaan, Tanki BBM Solar Tidak Dipersoalkan Beraktivitas

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Belawan Selesaikan Restorative Justice, 21 Tersangka Bebas

Apakabar INDONESIA

Cegah Konflik di Perairan Selat Malaka, KNTI Sumatera Utara Desak Pemerintah Ukur Ulang Kapal Ikan 

Apakabar INDONESIA

Buruh PT RSA Miliki Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Operasional Tak Terdaftar di KSOP Utama Belawan

Hukum dan Kriminal

9 Orang WN Bangladesh Melakukan Pelanggaran Imigrasi Segera Dideportasi

Hukum dan Kriminal

Lahan Pelindo Bakal di Bangun Depo Tanpa PBG Samping Kantor Kejari Belawan Tetap Beraktivitas

Apakabar INDONESIA

Kejaksaan Negeri Belawan Bongkar Kasus Korupsi Dana Bos, Penyedia Barang dan Jasa Masuk Rutan