Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

WFS Berikan Pendamping Terhadap Tersangka Pembakaran Polsek Candipuro

Bandar Lampung – Setelah terjadinya pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel) Selasa (18/5) sekira pukul 22.00 WIB. Polres Lampung Selatan telah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat terhadap perkara itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, siap untuk menjamin bahkan akan memberikan pendampingan hukum untuk penangguhan penahanan 14 orang tersebut.

“Kita siap menjamin penangguhan penahanan dan juga tim hukum untuk mendampingi para pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro,” ujarnya. Kamis (20/5/2021).

Baca Juga  Gubernur Arinal dan Rektor UBL Tandatangani Naskah Hibah Daerah Aplikasi Kartu Petani Berjaya

Ia menilai, pembakaran itu adalah buah kekesalan warga yang sejak lama resah dengan perilaku begal dan tidak mendapat respons cepat kepolisian setempat.

“Siap menjamin lantaran mereka juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal oleh polisi,” sambungnya.

Menurut politisi Partai Nasdem ini, warga yang ditangkap tersebut bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah itu.

Baca Juga  Tingkatkan Daya Saing UMKM dan Dukung Perkembangan Industri Kerajinan, Gubernur Arinal Djunaidi Buka Lampung Craft 2024

“Maka dari itu penangguhan bisa menjadi solusi, ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal,” ungkapnya.

Namun demikian Wahrul Fauzi Silalahi prihatin atas pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan tersebut. Dirinya meminta masyarakat tidak bertindak anarkistis atas sering terjadinya peristiwa pembegalan di wilayah itu.

“Termasuk tidak lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik. Tapi kepolisian juga kita minta bergerak cepat menangkap pelaku begal yang kerap beraksi,” jelasnya

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *