Home / Bandar Lampung / Hukum dan Kriminal

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:38 WIB

Dugaan Kasus pelecehan oleh Hakim PT Tanjung Karang, pihak Kepolisian harus terang benderang

Newskabarindonesia.com-Bandar Lampung, terkait kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh Seorang Hakim di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, yang dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya di Polresta Bandar Lampung, dengan laporan nomor : LP/B/102/Januari/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung 21 Januari 2024, mendapat tanggapan oleh mantan aktivis 98, Johan Alamsyah, SE.

Pada saat bertemu dengan awak media, di Polresta Selasa (23/1/2024), ” Kepolisian harus mengusut secara terang benderang, karena ini menyangkut etika seorang Hakim Tinggi, Sr (65), pada Prinsipnya Hakim itu Wakil Tuhan dimuka Bumi, kalau tidak benar, berarti rusaklah bumi dimana hakim itu, apabila menyimpang akan terbuka sendiri” timpal Johan Alamsyah, SE.

Baca Juga  Paripurna DPRD Lampung Umumkan dan Usulkan Pemberhentian Gubernur

” Kami yakin Kepolisian akan bertindak profesional dan kredibel, ini ujian bagi Bapak Kapolresta Bandar Lampung, kenapa demikian, kasus ini menarik dan harus diungkap, pertama jarang terjadi seorang asisten pribadi merangkap sopir itu seorang perempuan yang melekat pada seorang pria, kedua, apalagi pada pejabat negara, kemudian sekian waktu berjalan dan tiba-tiba melaporkan kasus pelecehan” ungkap Johan Alamsyah, SE.

“Dugaan kami, mungkin ya, ini ada faktor tertentu, kita mohon dengan pihak Kepolisian agar dapat membuka terang benderang kasus ini, karena ini pertaruhan wibawa Kehakiman dan nama baik Mahkamah Agung, kami segera melaporkan kasus ini kepada Komisi Yudisial ” pungkas Johan Alamsyah, SE.

Baca Juga  Marak Pengangkutan CPO Parkir di Badan Jalan Raya Pelabuhan Belawan Tanpa Kena TilangĀ 

Seperti diketahui, Polresta Bandar Lampung, menurut Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sedang menangani dugaan pelanggaran asusila yang dilakukan oleh seorang Hakim pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang yang dilaporkan seorang perempuan mantan asisten pribadi sekaligus supir pak Hakim. (Rul/red)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Bastiar Juru Mudi Kapal Kunpeng Viral Minta KBRI dan ITF Pulangkan dari Perairan Rusia Timur

Hukum dan Kriminal

Tanpa Stiker Perusahaan, Tanki BBM Solar Tidak Dipersoalkan Beraktivitas

Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Negeri Belawan Selesaikan Restorative Justice, 21 Tersangka Bebas

Apakabar INDONESIA

Cegah Konflik di Perairan Selat Malaka, KNTI Sumatera Utara Desak Pemerintah Ukur Ulang Kapal IkanĀ 

Apakabar INDONESIA

Buruh PT RSA Miliki Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Operasional Tak Terdaftar di KSOP Utama Belawan

Hukum dan Kriminal

9 Orang WN Bangladesh Melakukan Pelanggaran Imigrasi Segera Dideportasi

Hukum dan Kriminal

Lahan Pelindo Bakal di Bangun Depo Tanpa PBG Samping Kantor Kejari Belawan Tetap Beraktivitas

Apakabar INDONESIA

Kejaksaan Negeri Belawan Bongkar Kasus Korupsi Dana Bos, Penyedia Barang dan Jasa Masuk Rutan