Diduga Manipulasi GT, HNSI Kota Medan Sidak Kapal Pukat Trawl dan Pukat Teri di Gabion
BELAWAN – newskabarindonesia.com: Diduga terjadi manipulasi Gross Ton (GT), DPC HNSI Kota Medan melakukan sidak di TPI Gabion Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan melihat keberadaan kapal Pukat Trawll dan Pukat Teri tentunya berdampak kepada kesengsaraan nelayan kecil, Selasa (9/7/2024).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DPC HNSI Kota Medan, Rahman Gafiqi SH didampingi pengurus Rukun berharap Aparat Penegak Hukum APH di bidang kelautan melakukan tindakan tegas terhadap kapal ikan tidak memiliki izin di TPI Gabion Belawan.
Rahman Gagiqi, SH mengatakan kapal ilegal fising pukat trawl masuk katagori alat jaring hela berkantong aktif yang mengacu kepada peraturan penangkapan ikan terukur.
Hasil temuan dilapangan, tentunya kapal ilegal fising seperti pukat trawl diduga kuat masih beroperasi di bawah 12 mil tentunya menimbulkan keresahan bagi nelayan kecil.
Ditambah lagi, kapal pukat teri lingkung skala besar dan Kapal pukat teri (pursein pelagis kecil) masih ditemukan memakai alat bantu bola lampu operkapasitas diatas rata rata 200.000 wat guna penerangan dalam pencarian ikan di lau.
“Dimana aturan sebagai mana di atur dalam Permen Kp no 36 tahun 2023 hanya boleh menggunakan lampu 20.000 wat,” terang Rahman Gafiqi SH.
Belum lagi laporang kemarin terkait zona tangkap dan alat bantu penangkapan (bola lampu) telah melaporkan kepada penyidik PSDKP belawan bahwa terdapat kapal ikan pukat teri bwroperasi melakukan penangkapan ikan 2 mil dari bibir pantai.
Dimana hasil penyidik oleh PSDKP Belawan dalam proses hukum itu. Diduga keras kapal ikan disebut ilegal fising masih beroperasi di TPI Gabion Belawan dengan tidak memiliki izin. Terang Rahman Gafiqi
Dari berbagai hasil temuan DPC HNSI Kota Medan Rahman Gagiqi, SH dan Pimpinan DPD HNSI Sumatera Utara, Azlinda N Hutagalung, S.Pi akan menyurati kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan APH agar ditindak tegas. Tutupnya Rahman Gafiqi
(Ricky/tim)



















