Tak Berkategori

LSM AKAR Lampung Sebut Arinal Djunaidi Sengsarakan Rakyat dan SGC Harus Ganti Rugi

Bandar Lampung : LSM AKAR Lampung meminta kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mencabut pergub yang di tandatangni Arinal Djunaidi. Senin (3/6/2024).nnMasa menilai pergub tersebut menguntungkan PT. Sugar Group Companies (SGC) dimana dalam revisi pergub Lampung nomor 19 Tahun 2023 memperbolehkan perusahaan tebu membakar lahan tebu sembarangan tanpa cek kealitas udara. nnLantaran pergub tersebut LSM AKAR Lampumg menyebut Arinal Djunaidi melanggar undang undang negara dan ini merupakan bukti pembangkangan pada negara. nnTak hanya itu LSM AKAR Lampung menyebut Gubenrur Arinal Djunaidi telah melanggar undang undang dan ini merupakan bukti pembangkangan terhadap negara.nnArek/Red

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *