Camat Firdaus Lakukan Peletakan Batu Pertama, Gedung Koperasi Merah Putih Resmi Dibangun di Batubalak
Newskabarindonesia.com, (Lamsel) ,RAJABASA – Desa Batubalak, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, resmi memulai pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih. Acara peresmian ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan langsung oleh Camat Rajabasa, Firdaus, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Camat Rajabasa dan dihadiri oleh Kepala Desa Batubalak Rusdi Edwar, perwakilan Koramil, Babinsa, Ketua Pelaksana, Badan Pengawas, serta warga masyarakat setempat.
Kepala Desa Batubalak, Rusdi Edwar, mengucapkan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Ia pun mengapresiasi kehadiran seluruh elemen masyarakat dan instansi yang mendukung program tersebut.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada warga yang hadir, Bapak Camat, Babinsa, Koramil, serta Badan Pengawas. Mudah-mudahan pembangunan gedung Koperasi Merah Putih ini dapat berjalan dengan lancar serta bermanfaat besar bagi masyarakat Batubalak,” ujar Rusdi.
Sementara itu, perwakilan Koramil, Darwin, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan program ini di pegang oleh Kodim yang bertujuan untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ia juga membeberkan alasan kenapa pembangunan ini sempat tertunda.
“Pembangunan ini memang agak terlambat karena kita sempat kesulitan mencari lahan yang pas. Alhamdulillah akhirnya kita menemukan lokasi yang strategis di Batubalak ini. Program ini memang digulirkan oleh Kodim khusus untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” jelasnya.
Darwin selaku perwakilan danramil juga memohon maaf karena Komandan Koramil tidak dapat hadir dan diwakilkan pada kesempatan tersebut.
Usai membuka acara dan melakukan peletakan batu pertama, Camat Firdaus mengaku sangat bersyukur karena setelah berupaya keras mencari lokasi yang tepat, akhirnya gedung ini dibangun di wilayah kerjanya.
Ia memberikan dua pesan penting dalam sambutannya. Pertama, ia meminta agar tim pelaksana memprioritaskan tenaga kerja lokal dari Desa Batubalak.
Kedua, ia menegaskan status aset bangunan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
“Saya mengharapkan masyarakat tahu bahwa gedung ini adalah aset desa. Jika nantinya tidak lagi dipergunakan oleh Koperasi Merah Putih, maka aset ini kembali menjadi milik desa. Oleh karena itu, jangan sampai terpropokasi atau salah paham kalau katanya gedung ini milik koperasi mutlak,” tegas Firdaus.
“Saya berharap koperasi ini berjalan lancar tanpa kendala, dan masyarakat Batubalak dapat menjadi lebih sejahtera dengan adanya program ini,” pungkasnya. (Imron)
















