Apa Kabar Lampung

Wujud Pemasyarakatan Humanis, Menteri Agus Andrianto Berikan Bantuan Sosial Kepada Tahanan di Lapas Kalianda

Newskabarindonesia.com, Kalianda (lamsel), 25 Mei 2026 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen negara dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan. Hal ini diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial kepada warga binaan yang sedang menjalani proses hukum dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan.

Bantuan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang disalurkan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, didampingi seluruh jajaran petugas, pada Senin (25/5).

Langkah ini sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga humanis, peduli, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun warga binaan.

Baca Juga  Dugaan Intimidasi Terhadap Anak, Kolektor PT Summit Oto Finance Dilaporkan ke Polres Lampung Selatan

Bantuan sosial secara khusus diserahkan kepada dua orang tahanan, yaitu Mujiran anak dari Ngatijo, dan Nur Wahid bin Kartiman. Perhatian lebih diberikan kepada Mujiran (71 tahun), mengingat usianya yang sudah lanjut saat ia sedang menjalani proses hukum. Bantuan ini dimaksudkan sebagai dukungan moril, agar mereka tetap merasa diperhatikan dan memiliki harapan di tengah proses hukum yang sedang dijalani.

Kegiatan yang penuh makna ini berlangsung khidmat dan disaksikan oleh berbagai unsur lintas instansi serta tokoh masyarakat. Turut hadir dalam kesempatan tersebut pihak Kejaksaan, Wakil Bupati Lampung Selatan, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Ketua PTPN, Camat setempat, Dinas Kominfo Lampung, serta para awak media. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bukti nyata sinergitas dan kepedulian bersama dalam mendukung pendekatan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada kemanusiaan.

Baca Juga  Merik Havit Siap Sumbang 500 Sak Semen untuk SMP Qur'an Indonesia

Kepala Lapas Kalianda, Beni Nurrahman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tugas pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan dan pengawasan, tetapi juga wajib hadir memberikan kepedulian dan dukungan moral bagi warga binaan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan hadir dengan pendekatan yang lebih humanis. Kami memberi semangat agar warga binaan tetap memiliki harapan dan kesempatan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Beni Nurrahman.

Ia berharap, perhatian dan bantuan yang diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, serta membuktikan bahwa di balik proses hukum, nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelayanan pemasyarakatan.(imron)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *