Kejaksaan Negeri Belawan Gelar Pemusnahan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht
BELAWAN – newskabarindonesia.com: Kejaksaan Negeri Belawan gelar pemusnahan barang bukti berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang turut dihadiri Camat Medan Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan berjalan dengan aman dan lancar pukul 10.00 WIB, Selasa (28/4/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, SH.,MH., kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 216 (dua ratus enam belas) perkara inkracht di musnahkan.
Komitmen Kejaksaan Negeri Belawan dalam menegakkan hukum serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang telah dirampas untuk dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti inkracht tersebut di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Belawan Jl. Raya Pelabuhan No. 2, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan Sumatera Utara.
”Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari kerja sama yang baik antar instansi penegak hukum”, Ungkap Kepala Kejari Belawan, Dr. Yusup Darmaputra, SH.,MH kepada media.
Adapun Jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada 28 April 2026 sebanyak 216 (dua ratus enam belas) Perkara dengan Rincian barang bukti tersebut antara lain adalah sebagai berikut: Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor sebanyak ± 841,558 gram; Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor sebanyak ± 75,8 gram; Narkotika jenis pil Ekstasi dengan berat kotor sebnnyak + 122,1974 gram; Obat-obatan jenis Jamu sebanyak ± 4.741 saset; Alat komunikasi berupa Handphone sebanyak 83 unit; Timbangan Elektrik sebanyak 31 unit; Senjata Tajam 16 unit; Dan barang bukti lainnya.
Kejari Belawan juga menekankan pentingnya untuk terus menjaga dan meningkatkan sinergi, khususnya antara Kepolisian dan Kejaksaan. Terangnya
Lalu, Proses pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Para saksi yang hadir, termasuk dari unsur Kepolisian dan perwakilan Pemerintah Daerah, menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Belawan dalam menjalankan proses penegakan hukum secara profesional.
”Kejaksaan Negeri Belawan beserta seluruh aparat penegak hukum senantiasa dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, sesuai dengan peran masing-masing, serta menjunjung tinggi integritas”, Tutup Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Dr. Yusup Darmaputra, SH.,MH.
(Rikcy)


















