Apakabar INDONESIA

Diduga Tak Profesional & Langgar Standar, Kinerja Koordinator SPPG Lamsel Dipertanyakan; Warga Minta Bupati Inspeksi Dapur MBG

Newskabarindonesia.com, KALIANDA (lamsel) – Kinerja Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Wilayah Kabupaten Lampung Selatan (Korwil SPPG Lamsel), Alfarizi, mendapat sorotan tajam. Ia dinilai tidak profesional dalam proses verifikasi dan penilaian kelayakan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, muncul dugaan adanya praktik manipulasi, gratifikasi, maupun kelalaian dalam menjalankan tugasnya.

Penilaian kelayakan tersebut seharusnya mengacu pada standar lingkungan higienis yang tertuang dalam Petunjuk Teknis (Juknis). Di dalamnya ditegaskan bahwa dapur MBG tidak boleh berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, kandang hewan, maupun sarang burung walet. Selain itu, setiap dapur wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar teknis berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Persyaratan lingkungan dan kepemilikan IPAL ini menjadi syarat mutlak sebelum diterbitkannya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai izin operasional dapur MBG.

Namun kenyataannya, setelah lebih dari setahun beroperasi, masih ditemukan sejumlah dapur MBG di berbagai kecamatan di Lampung Selatan yang lokasinya berdekatan dengan sarang burung walet. Tak hanya itu, marak keluhan warga yang mengeluhkan air buangan dari dapur MBG menimbulkan bau tak sedap dan dibuang langsung ke saluran air lingkungan pemukiman. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa pembangunan IPAL di sejumlah lokasi tidak berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Razia Rutin, Lapas Kelas IIA Kalianda Amankan Berbagai Barang Terlarang, Disaksikan Berbagai Pihak

Melihat kondisi tersebut, sejumlah warga mulai bersuara meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan inspeksi langsung ke lapangan dan mengevaluasi kinerja Korwil SPPG. Mereka menuntut agar dapur MBG benar-benar memenuhi standar gizi, keamanan, dan kebersihan pangan yang telah ditetapkan.

Anjung (43), seorang pedagang di Pasar Sidomulyo, menegaskan bahwa landasan hukum sudah jelas. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi 17 Kementerian/Lembaga serta Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, kepala daerah memiliki wewenang penuh untuk mengawasi pelaksanaan program tersebut.

“Melalui aturan itu, Bupati berhak meninjau langsung dapur MBG di wilayahnya. Jika ditemukan dapur yang tidak layak, tidak sesuai aturan, berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa, atau menimbulkan keresahan namun dibiarkan, maka hal itu menjadi tanggung jawab kepala daerah. Tindakan tegas bisa berupa rekomendasi relokasi hingga penutupan ke Kepala Badan Gizi Nasional,” ujarnya sebagaimana disampaikan pada Minggu (12/4/2026).

Baca Juga  Sprint 2025 : PT PIL Kirim Tujuh Tim Ikuti Bootcamp Ideation Competition

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dalam pernyataannya yang dikutip dari metrodaily.jawapos.com menegaskan sikap tegas terkait pemenuhan standar. Ia meminta kepala daerah segera mengusulkan penutupan dapur MBG jika tidak memiliki IPAL yang layak.

Selain soal lingkungan, BGN juga mewajibkan seluruh dapur MBG mengutamakan penggunaan bahan pangan lokal dari petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM setempat. Pengadaan dari luar daerah hanya diperbolehkan jika komoditas tersebut benar-benar tidak tersedia di wilayah setempat.

“Sesuai Perpres 115/2025 harus dari lokal. Tidak boleh ambil dari daerah lain. Kalau dilanggar, tanggung jawab kepala daerahnya. Selama di kabupaten masih ada peternakan misalnya, tidak boleh ambil dari luar,” tegas Nanik.

Ia menegaskan, sanksi penutupan dapur bisa langsung diterapkan meskipun belum terjadi kasus keracunan atau kejadian luar biasa. “Langsung disuspend hari itu juga. Tugas kami bukan membuka, tapi menutup jika melanggar aturan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Alfarizi selaku Korwil SPPG Lampung Selatan tidak memberikan tanggapan. Ia berkali-kali dihubungi melalui pesan WhatsApp namun tidak merespon. (Red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *