Apakabar INDONESIA

Terbengkalainya GATE 3 : Polres Belawan Wajib Periksa Direktur Utama PT Pelindo 1

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Polres Pelabuhan Belawan layak melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pelindo 1 (Persero) terkait Port Of Belawan Gate 3 terbengkalai selama ber tahun – tahun dengan menghabiskan dana Miliyaran rupiah untuk pembangunan Port Of Belawan Gate 3. Jumat (19/8/2021).

Direktur Utama PT Pelindo 1 (Prasetyo) melalui humas PT Pelindo 1 (Persero) Fiona Sari Utami hingga kini masih bungkam untuk menyampaikan informasi ke publik terkait terbengkalai nya Port Of Belawan GATE 3 tersebut dengan menggunakan uang milik negara Miliyaran rupiah.

Pantauan media, terbengkalai nya Port of belawan Gate 3 tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun yang dinilai tanpa pengawasan. Padahal port of belawan Gate 3 adalah pintu akses menuju (TPK) Terminal Petikemas Belawan dan (PPSB) Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Rapat Pembahasan Penanganan Desa Blank Spot Internet di Provinsi Lampung

Direktur Utama PT Pelindo 1 (Persero) terkesan tutup mata tentang adanya fasilitas terbengkalainya seperti port of belawan Gate 3 tepat nya di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang  tak jauh dari kantor  Mapolres Pelabuhan Belawan dan kantor Kejaksaan Negeri Belawan.

Selain itu, tembok pembatas Port Of Belawan Gate 3 tampak pada hanjur akibat gesekan-gesekan kendaraaan truck melintas. Kemudian alat portal otomatis dan kaca dalam pos rusak dan ditambah lagi sempitnya pintu gerbang sehingga sering menimbulkan benturan terhadap kendaraaan.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Virus Corona, Tim Satgas Covid19 Kecamatan Medan Belawan Himbau Masyarakat Gunakan Masker

Pembangunan Port Of Belawan GATE 3 sebelumnya dikerjakan pada tahun 2017 dan selesai dikerjakan ditahun 2019 lalu. Uang negara diperuntukan membangun fasilitas milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Pelindo 1 (Persero) sebagai penangung jawab dinilai sia-sia dan mubazir.

Menurut informasi, Polres Pelabuhan Belawan wajib untuk lakukan pemeriksaan kepada Direktur Utama PT Pelindo 1 (Persero) sekaligus staff nya terkait Port Of Belawan terbengkalai bertahun-tahun.

Hingga berita dimuat ke meja redaksi, belum ada penjelasan resmi pihak Polres Pelabuhan Belawan kepada awak media newskabarindonesia.com.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *