Home / Bandar Lampung

Jumat, 20 Agustus 2021 - 17:18 WIB

Drs. FX. Siman Sosialisasi Perda Provinsi Lampung No.3 /2020

Anggota DPRD Provinsi Lampung Drs. FX. Siman sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 3 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebisaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid Virus Disease 2019 di Pekon Panjerejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Lampung, Kamis (19/8).

Sosialisasi tentang peraturan daerah berkaitan adaptasi baru dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 ini merupakan agenda DPRD Propinsi Lampung turun ke warga masyarakat mensosialisasikan produk yang dibuat seuai dengan fungsi DPRD adalah fungsi Legislasi.

Baca Juga  Lampung Tengah – Anggota Komisi I DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, ST menggelar kunjungan dapil (reses) di dua titik yakni Kampung Sri Tejo Kencono dan Kampung Asto Mulyo, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah, Selasa (5/9). Turut hadir dalam reses tersebut Anggota DPR RI I Komang Koheri, Korkab PKH Lampung Tengah Bapak Dwi, Kepala Kampung Ngesti Rahayu dan Asto Mulyo, perangkat kampung serta para warga di dua kampung setempat. Dalam sambutannya, Ni Ketut Dewi Nadi menjelaskan kepada para konstituen yang hadir bahwa tujuan dari kunjungan dapil yang wajib dilakukannya selaku anggota dewan. “Saya hadir di sini untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dari bapak ibu sekalian. Jika ada keluhan yang hendak disampaikan saya persilakan,” ujarnya. Aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut nantinya akan dibawa untuk disampaikan ke fraksi dan akan dimasukkan atau diusulkan pada paripurna dewan. “Dengan demikian nanti jika aspirasi bapak ibu tersebut disetujui, akan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui anggaran daerah,” urainya. Dalam pertemuan tersebut, Ketut Dewi Nadi Dicurhati banyak keluhan seperti perbaikan infrastruktur jalan rusak dan drainase, jaringan irigasi sepanjang 5 km, bedah rumah sebanyak 10 unit dan sumur bor di Kampung Asto Mulyo, Kota Gajah, Lampung Tengah.

Sosialisasi Perda dengan nara sumber dari akademisi STMIK Pringsewu A.Andoyo.,S.Sos.M.T.I dan Sudewi.M.M dihadiri dan diikuti dari unsur Pemerintahan Kecamatan Gading rejo, TNI dan Polri, Kepala Pekon tokoh masyarakat agama, Pemuda, Karang Taruna dan beberapa perwakilan dari organisasi wanita dipekon tersebut.

Drs. FX Siman Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Golkar , menjadi anggota DPRD sejak Ibukota Pringsewu di Kalianda Lampung Selatan, dalam sambutan pembukaan mengatakan, Sosialisasi ini di harpkan maayarakat memahami dan mematuhi peraturan tentang adaptaai baru guna pencegahan dan memutus mata rantai Covid – 19. Hal ini tidak akan tercapai jika tidak melibatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat. Ujar. Drs.FX. Siman. (ndy)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Giri Akbar Soroti LHP BPK dan Tata Kelola LJU dalam Paripurna DPRD

Bandar Lampung

Fraksi PKS DPRD Lampung Reposisi Kepemimpinan

Bandar Lampung

DPRD Lampung Wanti-wanti HIV Jadi ‘Bola Salju’

Bandar Lampung

Kejati Akan Periksa Kembali Eks Ketua DPRD Lampung Utara Terkait Kasus Korupsi Perjalanan Dinas

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan dan Akuntabel

Bandar Lampung

Komisi III DPRD Lampung Dorong Target PAD 2026 Lebih Realistis

Bandar Lampung

KOMPAK & KONSISTEN

Bandar Lampung

Keberpihakan Rakyat Nyata