Pendaftaran SPMB SMPN 1 Kalianda Kacau: Berkas Sudah Diverifikasi, Nilai Lebih Tinggi Malah Tak Diterima
Newskabarindonesia.com, LAMPUNG SELATAN – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menuai keluhan keras dari wali murid. Bukan hanya masalah nama yang tak muncul meski berkas sudah diverifikasi, wali murid juga menduga ada ketidakadilan penilaian yang tidak sesuai aturan.
Sejumlah wali murid menyatakan bahwa proses penerimaan seharusnya dinilai berdasarkan nilai rapor atau hasil Kemampuan Tes Akademik (KTA). Namun kenyataannya, banyak siswa yang memiliki nilai lebih tinggi justru tidak masuk dalam daftar penerimaan. Sebaliknya, siswa dengan nilai di bawah mereka justru dinyatakan diterima.
“Kami diberitahu penentuannya dari nilai KTA dan rapor. Tapi lihat hasilnya: anak saya nilainya lebih tinggi, sudah diverifikasi lengkap, malah tidak diterima. Sementara yang nilainya lebih rendah justru masuk. Ini yang membuat kami bingung dan tidak terima,” ungkap salah satu wali murid yang kecewa.
Kekecewaan makin bertambah karena selama proses berlangsung, pihak sekolah menyampaikan bahwa verifikasi berkas menandakan syarat administrasi sudah terpenuhi. Banyak orang tua berasumsi jika sudah diverifikasi, maka peluang diterima sangat besar. Akibatnya, mereka menunggu kepastian hingga batas waktu pendaftaran sekolah lain hampir habis, sehingga kehilangan kesempatan mendaftar ke tempat lain.
Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Kalianda sempat menyampaikan di hadapan wali murid bahwa proses berjalan secara daring tanpa jalur titipan, dan tanggung jawab sepenuhnya ada di Dinas Pendidikan. Namun penjelasan dari petugas Dinas Pendidikan Dasar justru berbeda, yang menyatakan hanya menerima hasil pengolahan data dari pihak sekolah.
“Kami hanya menerima data yang dikirimkan oleh sekolah. Jadi jika sekolah menyatakan semua tanggung jawab ada di kami, itu tidak tepat. Penyusunan daftar awal tetap menjadi wewenang pihak sekolah,” jelas petugas dinas yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat meminta penjelasan resmi dari pihak sekolah dan dinas terkait dasar penilaian yang digunakan. Mereka juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar proses penerimaan tahun depan berjalan transparan, adil, dan tidak merugikan calon siswa serta orang tua.(Red)


















