BELAWAN – newskabarindonesia.com: Faktur bon BBM solar dari PT Raja Oil Jaya Jl. Kl. Yos Sudarso Km 16,5 Medan Belawan yang diangkut tangki Transportir ribuan liter tujuan Gabion Belawan diduga akal akalan tanpa menerangkan nomor surat.
Sebelumnya, dua unit kendaraan tangki Transportir pada Sabtu (19/2/2022) sekira pukul 10.40 WIB memasuki salah satu gudang buncuan gabion belawan didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan dan seterusnya melakukan bongkar muatan bbm HSD solar guna kebutuhan kapal ikan.
Diantaranya, tangki Transportir BK 9106 BI muatan 1000 liter dan BK 8466 DQ muatan 6000 liter HSD/BBM solar menggunakan Faktur Bon BBM solar dari PT Raja Oil Jaya Jalan Kl. Yos Sudarso Km 16,5 Medan Belawan.
Ketika dikonfirmasi PT. KING OIL JAYA (KOJ) Jl. Kl. Yos Sudarso Km. 16,5 Medan Belawan melalui telepon seluler yang nomor telepon PT KOJ tertera dalam faktur bon sangat disayangkan nomor telpon tidak tersambung atau terhubung.
Padahal, bahan bakar High Speed Diesel (HSD) merupakan BBM jenis solar yang pada umumnya diperuntukan untuk mesin transportasi mesin diesel dan mesin industri.
Herannya, faktur bon atau DO dikeluarkan PT KING OIL JAYA (KOJ) tidak menerangkan nomor surat dan harga pembelian bahan bakar minyak solar kepada pembelinya sehingga menimbulkan kecurigaan.
Terkait hal tersebut, dikonfirmasi Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra menyampaikan dalam pesan whatsapp “Terima kasih infonya pak akan kami lakukan pengecekan,” ujarnya pada awak media Minggu (20/2/2022).

Padahal, ada 6 APMS, 1 SPDN dan 1 AKR yang menyumplai minyak solar di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) sebagai Agen Penyalur bahan bakar Minyak Solar resmi dari Pertamina.
Terpisah, Taufiku rachman selaku Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Pertamina Commercial & Trading dikonfirmasi awak media belum memberikan staitmant.
(Rikcy)









