Medan

Hari ke 2, KPPI Kota Medan Gelar Pekan Aspirasi Dialog Training Bersama Ombudsman RI Sumut

BELAWANnewskabarindonesia.com: Hari ke 2, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Pesisir Indonesia DPD KPPI Kota Medan, Nila Wati gelar pekan aspirasi dialog training bersama Asisten Muda Ombudsman RI Sumatera Utara, Jumat (20/9/2024).

Sosialisasi tentang pengaduan dari perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara di lingkungan 5, Ujung Tanjung, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan dihadiri Ketua DPD KPPI Kota Medan Nila Wati didampingi Bidang Pemuda DPP KNTI Pusat, Ketua DPD KNTI Kota Medan M Isa Basir, Manager Internasional Budget Partnership, Seknas Fitra, Perkumpulan Inisiatif, LBH Medan, Hapsari, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia WALHI, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Perempuan Hari Ini, BKOW.

Asisten Muda Ombudsman RI Sumut, Edward Silaban dalam pertemuan tersebut memberikan penjelasan tentang cara melapor dan mengadukan kepada lembaga negara yang mempunyai kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan undangan dari KPPI Kota Medan dalam kegiatan training mengenai cara melapor atau mengadukan. Misalnya kantor lurah disini sedang kondisi lagi banjir.

Baca Juga  Tanggal 30-31 Maret, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan Tetap Melayani Masyarakat 

Saat ini, KPPI Kota Medan sedang berjuang untuk melakukan perbaikan sebagaimana warga negara berhak mendapatkan haknya. Hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Ujar Edward Silaban

Pertama, Ombudsman RI Sumut mendampingi mereka terlebih dahulu temen temen harus mengeluhkan intansi yang menangani tentang sampai sekarang dikelola oleh kecamatan atau dinas lingkungan hidup dan kehutanan.

Kemudian, KPPI Kota Medan bersama team kini memperjuangkan bagaimana kondisi lingkungan yang tidak tertata dengan baik. Contoh retribusi
sampah dikenakan kepada masyarakat tentu di sosialisasi agar dipahami masyarakat disini.

“Mereka sedang memperjuangkan bagaimana kondisi lingkungan yang tidak tertata dengan baik maunya ada penanganan dari Pemerintah”.

Apa yang harus mereka lakukan itulah yang kita pelajari disini bang bagaimana mereka menyampaikan pengaduan yang benar dengan tahapan tahapan yang harus disiapkan.

“Contohnya mereka harus membuat kronologis laporan. Kemudian laporan ditujukan kepada siapa dan apa harapannya dengan laporan ini”.

Informasi dihimpun, sampah dikelola kecamatan atau Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Apa keluhan warga disampaikan sesuai tujuan dan harapan. Kedepannya akan dilihat respon pihak kecamatan. Ujarnya

Baca Juga  SPMT Pelindo Sosialisasikan Transformasi Pelabuhan Belawan Ke Pengguna Jasa

Disamping itu, Pola hidup sehat disini tidak di temukan. Kalau kondisi seperti ini harapan kita memang segera Pemko Medan melalui pihak kecamatan dapat melakukan pengangkutan sampah. Warga pun sepakat walau itu berbayar dan bisa disosialisasikan. Jelasnya

“Harapan kita memang semua warga negara berhak mendapat perlakuan yang sama tidak dibedakan baik yang tinggal di Kota ataupun disini, itukan warga negara juga”, Ungkapnya .

Mereka juga berhak mendapatkan kualitas hidup yang sehat dengan contoh dapat menikmati air bersih, menikmati udara sehat. Pola hidup disini tidak kita temukan kalau kondisi seperti ini harapan kita memang segera Pemko Medan adalah melalui kecamatan.

Harus melakukan pengangkutan sampah. Kita bilang tadi warga sepakat kalau pun itu berbayar ya bisa disosialisasikan. Kata Asisten Muda Ombudsman RI Sumut, Edward Silaban

(Rikcy/tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *