LABUHAN – newskabarindonesia.com: Bertahun tahun gudang pengangkutan BBM solar di Lingkungan 6, Pajak Rambe, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan tetap beraktivitas tanpa plang perusahaan, Jumat (22/13/2023.
Amatan tim media, terlihat 2 unit pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar sedang terparkir di perkarangan rumah seorang warga.
“Aktivitas gudang pengangkutan Bahan Bakar Minyak BBM solar tersebut berada ditengah padat penduduk itu meresahkan masyarakat”.
Warga enggan disebut namanya pun minta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janto Silaban yang baru dilantik Kapolda Sumut Irjen Pol Pol Agung Setya Imam Effendi SH., SIK,Msi, agar merazia lokasi pengangkutan BBM solar diduga tanpa plang perusahaan di Pajak Rambe Kecamatan Medan Labuhan tersebut.
Masih warga menyebutkan keberadaan gudang pengangkutan BBM solar beroperasi tanpa plang perusahaan tersebut kerap di kunjungi kendaraan pickup rutin lalulalang melintasi jalan padat penduduk sehingga menimbulkan kecurigaan.
Untuk itu, warga berharap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janto Silaban segera melakukan penegak hukum mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM solar di wilayah hukumnya. Cetusnya
“Sangat disayangkan, Ketika dikonfirmasi Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar belum memberikan keterangan atas gudang pengangkutan BBM solar tersebut”.
(Rikcy/tim)





















