Hukum dan Kriminal Medan

2 Unit Tanki Timbun Dibangun Diduga Tanpa Izin Bakal Rugikan Pemerintah

MARELANnewskabarindonesia.com: Selain ancam keselamatan masyarakat, pembangunan dua unit tanki timbun usaha hilir minyak dan gas bumi di Jalan Titi Pahlawan No. 888, Kec. Marelan diduga kuat di bangun tanpa memiliki izin lengkap PBG yang bakal rugikan Pemerintah, Kamis (9/5/2024).

Perizinan usaha ini memiliki landasan hukum utama yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 5 Tahun 2021 tentang izin usaha di bidang usaha hilir minyak dan gas bumi.

Sementara ini, Regulasi mengatur dengan detail terkait dengan jenis-jenis perizinan, persyaratan administrasi dan teknik untuk setiap jenis perizinan, prosedur pengajuan dan penerbitan izin usaha, biaya pengurusan, serta sanksi bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga  PD PPM Sumut Bagikan Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Kendaraan Jelang Buka Puasa

“Belum lagi, tentang jarak aman minimum untuk Bahan Bakar Cair Tangki penimbunan bahan bakar cair yang harus memenuhi ketentuan jarak aman telah ditentukan”.

Lebih lanjut, pelaksanaan prosedur standar K3 terkait pemeriksaan spesifikasi, kekuatan dan lifetime alat bantu kerja bongkar muat b/m BBM digunakan sebelum kegiatan b/m dan sesudahnya perlu ditata ulang kembali.

Baca Juga  Gudang Pengolahan CPO di Lahan PT Sawit Kreasi Abadi Marelan Rawan Kebakaran

Hasil pantauan, perusahaan tanpa papan nama tersebut mengerjakan pembangunan 2 unit tanki timbun dan hampir rampung disebut sebut milik pengusaha inisial AF diduga dikerjakan pemborong tanpa izin resmi dari Pemerintah.

Pasalnya, papan nama perusahaan dan plang PBG izin tanki timbun tersebut tidak terpasang dengan jelas pada tembok beton perusahaan.

“Terkait hal itu, kegiatan ini nyata bakal merugikan pendapatan daerah PAD, Camat Medan Marelan, Ansari Hasibuan pihaknya akan menyakan kegiatan itu dengan lurah,” Singkatnya.

(Rikcy/tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *